Kasat Lantas Malra: 443 Pelanggar di Tilang Dalam Operasi Patuh 2019

Tual, Wartamaluku.com – Pelanggaran Lalu Lintas dalam Operasi Patuh tahun 2019 yang dilaksanakan selama 14 hari mulai dari tanggal 29 Agustus hingga 11 September 2019 di wilayah Hukum Polres Maluku Tenggara terdapat 443 pelanggar. Hal ini disampaikan Kasat Lantas Polres Malra Inspektur Polisi Satu (IPTU) Jonas Paulus di Ruang kerjanya kamis, 12/09/19.

Adapun, kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan ketertiban dan kepatuhan serta disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Sehingga tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar

Paulus menjelaskan, kendaraan yang di tahan dalam operasi patuh sebanyak 200 lebih dan ada juga SIM dan STNK yang diamankan oleh Satuan Lantas.

“Dalam Operasi Patuh 2019 sesuai dengan mekanisme setelah pengendara di tilang dia di berikan blanko dan akan memilih jika pelanggar ingin mengikuti sidang di berikan blanko merah tetapi jika pengendara ingin menyelesaikannya ke Bank maka diberikan Blanko Biru.”ungkapnya.

Dikatakan, yang paling menonjol dalam Operasi tersebut banyak pengendara tidak menggunakan Helm dan tidak menyalakan lampu di siang hari. Untuk pelanggar di bawah umur sekitar 5 orang karena menurut Paulus, 3 bulan yang lalu ada kegiatan milenial untuk anak di bawah umur, ada sosialisasi ke sekolah sehingga pelanggaran di bawah umur berkurang.

Kasat Lantas Polres Malra IPTU Jonas Paulus menghimbau kepada masyarakat Kota Tual dan Maluku Tenggara agar jangan ada Operasi saja kemudian para pengendara mematuhinya tetapi di hari – hari biasa pengendara wajib tertib berlalu lintas seperti memakai helm serta membawa surat –surat kendaraan.

“Untuk anak dibawah umur yang belum memiliki komptensi jangan dulu berkendaraan karena masih labil dan Fatal dalam kecelakaan. “pintanya. (WM/stef)

Pos terkait