AMBON, WARTAMALUKU.COM – Kantor Gubernur Maluku kembali dihebokan dengan ditemukannya dua orang pelaku membuatan SK PNS palsu oleh pegawai biro keuangan setda provinsi maluku Marice Lekipiow dan Neltjie Tempessy pegawai RSUD haulusy ambon. Akibat perbuatannya, keduanya menyatakan sudah siap untuk dipecat dari PNS.
Informasi yang diperoleh dari Biro Kepegawaian, akibat perbuatan dua pelaku tersebut, sekitar 20 orang yang telah menjadi pegawai negeri pada pemerintah provinsi maluku dengan menggunakan SK PNS yang palsu. Salah satu korban diantaranya Ria Faubun 23 tahun alamat kudamati yang memberikan uang sebanyak 30 juta rupiah sekaligus ditempatkan pada Dinas Kesehatan Provinsi Maluku. Akibat korban merasa di bohongi, sehingga dirinya langsung melapor kepada BKD setda Provinsi Maluku.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah setda Provinsi Maluku Ice Lopulalan kepada wartawan di ruang kerjanya selasa 19 /01, menjelaskan kejadian ini sudah berulang kali di lakukan dan masalah ini akan di proses sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kita tetap akan proses keduanya sesuai aturan yang ada, dan akan sanksi terberat adalah pemecatan keduanya dari status Pegawai Negeri Sipil”. (wm/yani)