Ambon, Wartamaluku.com – Pasca adanya Anggota DPRD Maluku fraksi PDI Perjuangan Samson Atapary (SA) dan salah satu pegawai sekretariat DPRD terpapar COVID-19, kantor DPRD Maluku akhirnya disemprot cairan disinfektan oleh petugas Satuan Gagana Brimob Polda Maluku, Rabu (5/8/2020).
Penyemprotan cairan disinfektan itu dilakukan guna mencegah penyebaran lebih luas virus Corona dengan menyasar sejumlah ruangan mulai dari ruang komisi I hingga komisi IV, ruangan bagian persidangan serta sejumlah area strategis di kantor sekretariat DPRD.
Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Maluku Kombes Pol M. Guntur mengatakan,
selain penyemprotan dalam ruangan, satuan Gegana Brimob Polda Maluku juga menyemprot area luar kantor DPRD menggunakan satu unit mobil dekontaminasi dan delapan personil.
“Penyemprotan disinfektan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 sesuai perintah Kapolda. Kami hanya melaksanakan saja sesuai fungsi unit KBR, permintaan lokasi dan himbauan. Ini akan terus dilakukan secara bertahap dengan target lokasi fasilitas umum dan kawasan jalan raya, termasuk perkantoran,” jelas Dansat.
Ipda A. Manullang, koordinator penyemprotan mengaku, kegiatan ini sebagai upaya Brimob Polda Maluku untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 sehingga virus yang sudah banyak menelan korban jiwa itu bisa cepat mati. “Cairan yang digunakan untuk penyemprotan ada tiga yakni air panas, disinfektan dengan O2 dekon,” tukas Manullang.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Maluku Melkias Sairdekut mengapresiasi penuh Polda Maluku, karena gagasan dan tindakan nyata yang cepat dengan melakukan penyemprotan disejumlah fasilitas di DPRD guna memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Kita berharap, kegiatan penyemprotan difasilitas umum bisa dilaksanakan disemua tempat yang merupakan wilayah publik, juga terhadap akses perjumpaan atau pertemuan dan berkumpulnya masyarakat. Apa yang dilakukan Polda Maluku harus diaperesiasi,” demikian politisi Gerindra. (**)