Kades Rotnama Salurkan BLT-DD Kepada 31 KK

Ambon, Wartamaluku com – Kepala Desa Rotnama Kecamatan Mdona Hyera Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) Teprianus Hadulu telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada 31 Kepala Keluarga (KK) yang di hadiri/saksikan langsung oleh Camat dan Kapolsek Kecamatan Mdona Hyera di ruang Balai Desa Rotnama.

Hal ini dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang yakni : Undang – Undang Nomor 1 tahun 2020 tentang kebijakan keuangan Negara dan stabilitas sistim keuangan untuk penanganan pandemi Corona Virus disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas sistim keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor : 6485); dengan memperhatikan :

Yang pertama : Surat Menteri Desa, Pembangunan Daerah tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor : 1261/PRI.00/IV/2020, Tanggal 14 April 2020 Perihal Pemberitahuan ;

Kedua : Surat Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor : 9/PRI.00/IV/2020, Tanggal 16 April 2020 Perihal Petunjuk Teknis Pendataan Keluarga Calon Penerima BLT Dana Desa ;

Ketiga : Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 440/2703/SJ tanggal 2 April 2020 perihal Penanggulangan dampak Covid-19 di Desa,

Kemudian yang Keempat, Hasil Musyawarah Desa Rotnama dengan agenda validasi dan finalisasi daftar Penerima Bantuan Lansung Tunai (BLT-DD).

Serta Peraturan Kepala Desa Rotnama Nomor : 02 Tahun 2020 tentang : PENERIMA BANTUAN LANSUNG TUNAI DANA DESA (BLT-DD), MAKA TELAH MENETAPKAN : 31 Kepala Keluarga (KK) Penerima Bantuan Lansung Tunai Dana Desa (BLT-DD),
Sehingga pada tanggal 30 Juni sampai dengan tanggal 01-02 Juli 2020.

Dalam arahan singkatnya, Kepala Desa menghimbau serta berharap agar bantuan Pemerintah yang diberikan kepada masyarakat bisa dipergunakan dengan sebaik – baiknya.

“Saya menghimbau serta penuh harapan kepada penerima manfaat (BLT-DD) bahwa, dengan bantuan pemerintah yang telah di salurkan langsung ke Ibu dan Bapak kiranya benar-benar dipergunakan dengan sebaik mungkin demi kebutuhan sehari-hari sesuai maksud dan tujuan pemerintah dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian Nasional oleh karena Corona Virus (COVID-19) sehingga kehilangan mata pencaharian.

Selain itu, dengan tegas Hadulu menyampaikan bantuan yang diberikan tidak untuk berfoya – foya.

“Saya menegaskan tidak diperbolehkan untuk berfoya -foya dengan bantuan Pemerintah (BLT-DD) yang ada di tangan Ibu dan Bapak tanpa memperhatikan sembilan bahan pokok kebutuhan keluarga sehari-hari karena itu bukan maksud dan tujuan Pemerintah”, ungkapnya.

Dikatakan, tidak ada seorang pun yang mengetahui kapan berakhir wabah Corona Virus (COVID-19) yang sementara dilanda dunia ini, maka itu saya mohon kepada Ibu dan Bapak agar dengan semangat berkebun untuk menanam tanaman makanan pangan khas kita orang Maluku Barat Daya karena tidak selamanya Ibu dan Bapak selalu berharap bantuan dari Pemerintah.

“Rajin berdoa serta memohon pada Tuhan kita agar cepat memutus mata rantai Corona Virus (COVID-19) kiranya cepat berlalu sehingga kestabilan perekonomian kembali normal seperti biasa.

Mengakhiri arahan singkatnya, Kepala Desa Rotnama ini menyampaikan “Kiranya Tuhan selalu menolong serta menyertai kita semua dengan umur yang panjang serta sehat selalu agar bertemu kembali di triwulan kedua yakni bulan Juli, Agustus dan September. Kalwedo”. Pintanya. (WM).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *