Kades di MBD Merasa Tertipu dengan Adanya Surat Kemendagri

Kisar, Wartamaluku.com – Kepala Desa Lekloor Kecamatan Pp. Terselatan Kabupaten Maluku Barat Daa Piter M. Rehiara kepada media ini di Ambon (Jumat, 22/3/2019) mengaku kecewa dengan pihak Kementerian dalam negeri RI setelah dirinya mengkonfirmasi sebuah surat dari Kemendagri kepada pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Propinsi Maluku (DPMD).
Rehiara mengaku bahwa, sebelumnya telah menerima sebuah surat berlogo garuda emas dan ditandatangani oleh Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian dalam negeri Dr.Nata Irawan SH.MSI pada beberapa waktu lalu lewat kantor pos wonreli di Kisar.
Surat bernomor 0044/SP/DIRJEN BPD/2019 Perihal : Pemberitahuan prosedur penerimaan dana bantuan hibah untuk kepala desa, itu ternyata hoaks dan tidak benar. Informasi ini kata Rehiara diperolehnya saat mengkonfirmasikan surat tersebut kepada DPMD Propinsi Maluku yang beralamat di lantai 4 Kantor Gubernur Maluku pada hari Jumat (22/3/2019) kemarin.

“Karena surat dari kemendagri itu maka katong sudah jauh-jauh datang ke Ambon hanya untuk memenuhi panggilan lewat surat itu. Padahal setelah katong cek, di Propinsi, katanya itu hoaks dan surat itu seng benar. Jujur katong merasa kecewa dan tertipu oleh sebuah surat yang beralamat dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia”, tegas Rehiara. Ditambahkan, soal bantuan itu, dirinya sudah menerima surat dari Kementerian dalam negeri dan arahannya adalah harus dikonfirmasikan dengan pihak Dinas Pemberdayaan Masyrakat Desa (DPMD) Propinsi Maluku jelasnya. Namun setelah dikonfirmasikan dengan pihak propinsi maka jawabannya adalah surat tersebut hoaks dan tidak benar.

” jujur kami merasa aneh apakah benar di negara Hukum ini masih ada oknum yang sengaja memakai/mendompleng cap, serta nama dan tanda tangan pejabat sekelas dirjen, dan nomenklatur kementerian di negara ini dengan sesuka hati…? Tanya dia kecewa. Lagipula lanjut dia bahwa apalagi surat ini sudah diedarkan ke seluruh kepala desa di Indonesia”

Olehnya itu dirinya meminta kepada pihak Kementerian Dalam Negeri dan DPMD Propinsi untuk melayangkan surat kepada seluruh kepala desa se Maluku soal kasus ini. Kendati demikian, kalaupun surat itu ternyata hoaks dan tidak benar maka Rehiara berharap pihak Kemendagri dalam hal ini Dirjen BPD segera melakukan klarifikasi bantahan terhadap surat itu karena bagaimanapun juga surat itu berlogo Kemendagri dan ada tanda tangan Dirjen BPD disana, Ungkap Rehiara.

Sekedar diketahui, bahwa sesuai arahan dan petunjuk dalam surat maka peruntukan dana sebesar 100 juta rupiah tersebut dibagi atas tiga bagian yakni, untuk biaya tunjangan hidup, biaya operasional, dan biaya sarana prasarana.

Untuk Kabupaten Maluku Barat Daya sendiri dari 117 desa di MBD kata Kades, ada empat kepala desa yang berkesempatan mendapatkan bantuan hibah tersebut. Empat desa tersebut masing-masing, desa Lekloor, Desa Nomaha, desa Lebelau dan desa Abusur. Dan empat desa ini semuanya berada di Pulau Kisar terangnya. berdasarkan isi dari surat itu bahwa desa – desa penerima yang telah ditentukan tersebut, telah melewati seleksi dan terpilih melalui hasil evaluasi dari pihak Kemendagri terang Rehiyara.

Sementara itu masih terkait persoalan ini, Kepala Seksi Bidang Pemerintahan Subdit Fasilitasi Penyusunan Produk Hukum Desa Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian dalam negeri RI Simon Aruan yang dihubungi Media ini lewat akun Whatsappnya mengaku bahwa, setelah melihat bentuk dan model suratnya, maka dia memastikan surat tersebut palsu dan hoaks alias tidak benar.

“Sekilas kalau saya lihat dan perhatikan, surat tersebut adalah palsu dan hoaks karena surat dari kami (KEMENDAGRI) bukan seperti ini”, jelasnya.

Namun Arun berjanji akan menindaklanjuti surat hoax tersebut kepada Dirjen Bina pemerintahan desa dan para petinggi di Kemendagri.

“Nanti saya akan naikan surat ini ke pak Dirjen dan para petinggi di Kemendagri”,ujarnya. (WMJgr)

Pos terkait