Ambon, Wartamaluku.com- penyaluran dana desa untuk kabupaten Maluku Barat Daya Hingga kini belum disalurkan dana desa tersebut sebab, belum melengkapi persyaratan untuk pencairan Dana Desa tersebut, sehingga penyaluran ke Kas Desa tertunda.ini disampaikan gubernur Maluku dalam sambutannya pada kegiatan “Sosialisasi Pengawalan Bersama Pengelolaan Dana Desa di Wilayah Maluku-Papua Tahun 2016 “ di kantor gubernur maluku (31/05.
Dalam sambutan Gubernur mengatakan Penyaluran Dana desa yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp. 754,638,987,000,- (tujuh ratus lima puluh empat milyar enam ratus tiga puluh delapan juta sembilan ratus delapan puluh tujuh ribu rupiah) yang dialokasikan untuk 1.198 Desa di 11 Kabupaten/Kota.
Lanjut Gubernur Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2016 pada Tahap I sebesar 60 % telah dilaksanakan untuk 7 Kabupaten/Kota pada Bulan April 2016, yaitu Kota Ambon, Kota Tual, Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Buru, Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Maluku Tenggara Barat dan Kabupaten Kepulauan Aru, dan pada Bulan Mei 2016 menyusul Kabupaten Seram Bagian Timur.
Gubernur juga berharap kepada Pemerintah Kabupaten/Kota agar dapat memperhatikan hal tersebut, sehingga penyaluran dana desa tidak tertunda dan tepat waktu. Mengingat alokasi dana desa sangat besar, Maka hendaknya benar-benar dikelola dengan baik dan benar sesuai aturan yang berlaku sehingga pada saatnya nanti ketika memperoleh anggaran yang lebih besar akan terbiasa dan mudah untuk mempertanggungjawabkan.(WM-01)