Jika Benar Terjadi Pencemaran, PKB Maluku Desak Bupati Cabut Izin Operasi PT Nusa Ina

Ambon, Wartamaluku.com – Partai Kebangkitan Bangsa DPW Maluku mendesak Bupati Maluku Tengah, Tuasikal Abua untuk mencabut izin operasi dari PT. Nusa Ina jika benar telah melakukan pencemaran lingkungan dalam hal ini Limbah Sawit di Dusun Siliha, Kecamatan Seram Utara Timur Kobi, Kabupaten Maluku Tengah.

“Kami minta Pak Bupati evaluasi dan cabut Izin Operasi PT. Nusa Ina. Kalau memang benar dalam pengelolaan sawit telah mencemari lingkungan. Ini sangat berbahaya, kemari ada ikan yang mati, jangan sampai ada masyarakat yang mati baru kita kalangkabut”, tegas Fahrudin Hayoto dalam keterangan Pers kepada media masa di Ambon, 16/3/2021.

Hayoto menambahkan, masyarakat di seputaran perkebunan dan pengolahan sawit PT.Nusa Ina sudah sangat terganggu. Pencemaran terjadi bukan saja di laut tapi juga mulai mencemari daerah resapan dan sumber mata air dan sumur warga.

“Informasi yang kami peroleh menyatakan, pencemaran sudah masuk ke tahap sangat membahayakan bagi warga sekitar. Bukan saja laut yang tercemar tapi juga sumur-sumur warga juga ikut tercemar” jelasnya.

Dijelaskan pula, dampak sistemik yang timbul akibat pencemaran lingkungan ini bisa sangat merugikan masyarakat dan lingkungan hidup. Tatanan dan keseimbangan masyarakat dengan alam akan hancur.

“Sekarang nelayan-nelayan mengeluh, limbah sawit mengotori laut. Sehingga mereka sudah tidak dapat ikan lagi. Sumber pendapatannya hilang. Oleh karena itu mitigasi perlu segera dilakukan. Pemda harus hentikan operasi PT. Nusa Ina sekarang juga kalau memang benar pencemaran lingkungan di akibatkan oleh Limbah Sawit PT Nusa Ina” tegasnya.

Hayoto menegaskan agar jangan sampai terjadi pembiayaran. Bupati Maluku Tengah harus tegas sebagai bentuk tangungjawab melindungi warganya.

“Bupati harus tegas, jangan ragu-ragu. Ini bentuk tangungjawab Bupati melindungi warganya. Jangan sebaliknya”, tutur Hayoto. Untuk itu PKB Maluku memerintahkan DPC PKB Maluku Tengah dan Fraksi DPRD Maluku Tengah untuk dapat mengadvokasi hal ini , bila perlu bentuk Tim investigasi dan turun ke lokasi langsung untuk melihat apa benar telah terjadi Pencemaran Lingkungan yang di akibatkan oleh Limbah Sawit PT Nusa Ina tutur Hayoto. (WM/tim).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *