Jika ASN Terlibat Politik Praktis, Pj Walikota Minta Lapor Bawaslu

Ambon, Wartamaluku.com – Penjabat (Pj) Wali Kota Ambon, Dominggus N. Kaya meminta masyarakat agar melaporkan aparatur sipil negara (ASN) dan Non-ASN lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon jika ditemukan tidak netral dalam menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara serentak 27 November 2024 mendatang kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Ambon.

“Jika masyarakat menemukan atau mempunyai bukti terhadap ASN dan Non-ASN tidak netral, silahkan lapor ke Bawaslu, ” ujarnya.

Dikatakan sejauh ini belum ada laporan terkait dengan ASN dan Non-ASN yang diperiksa oleh Bawaslu Kota Ambon, sehingga diimbau kepada masyarakat apabila kedapatan dan memiliki barang bukti harus segera dilaporkan.

“Karena pengawasan tidak hanya dilakukan secara internal oleh instansi/institusi pemerintahan, namun warga juga memiliki peran yang penting, ” tutupnya. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *