Ambon, Wartamaluku.com – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengingatkan, menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada), jangan sampai agama dimanipulasi untuk kepentingan politik.
“Yang tidak boleh dari ungkapan hindari politisasi atau jangan mempolitisasi agama itu, maksudnya jangan menggunakan agama secara formal atau secara institusional, termasuk diperalat, bahkan dimanipulasi serta dieksploitasi hanya untuk kepentingan politik pragmatis semata. Ini yang tidak boleh,” tandas Menag.
Pernyataan tersebut disampaikan Menag Lukman Saifuddin pada acara Rapat Kerja Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Maluku tahun 2018, dan Silaturahmi Pimpinan Lembaga Keagamaan, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda, di Kota Ambon, Senin (5/3).
Sebagai contoh politisi agama tersebut, Menag menyebutkan, misalnya selaku politisi, selaku tokoh agama, selaku masyarakat, di rumah ibadah tokoh tertentu menyerukan, “mari ibu bapak sekalian kita jadikan rumah ibadah ini hanya untuk pendukung pasangan calon kita saja.”
Ini disebut Menag sebagai contoh manipulasi, karena rumah ibadah itu untuk semua umatnya, tidak boleh diklaim rumah ibadah, mesjid atau gereja hanya digunakan peribadatan pendukung-pendukung pasangan tertentu saja. Atau digunakan untuk hanya untuk partai tertentu saja.
“Ini yang namanya eksploitasi agama. Termasuk misalnya khutbah Jumat atau acara keagamaan Misa dan lain-lain, lalu kemudian ada yang mengatakan mari kita dukung partai A kita tidak dukung partai B. Itu politik praktis pragmatis dan ini juga yang disebut politisasi agama,” terangnya.
Menag Lukman Saifuddin merasa perlu menyampaikan hal ini, menurut dia, agar jangan sampai timbul di masyarakat seakan-akan agama mau dipisahkan dari politik.
“Bukan maksudnya pisahkan agama dari politik. Yang dipisahkan itu adalah manipulasi dan ekploitasinya, tapi nilai-nilai esensial atau substansial, termasuk nilai-nilai universal agama, justeru harus senantiasa menjadi pedoman, menjadi dasar dan acuan kita dalam berbagai macam aktivitas kita dalam sebuah bangsa yang religius, apalagi aktivitas politik,” paparnya.
Lantaran itu, Menag mengajak semua pihak untuk menyamakan persepsi di tengah-tengah masyarakat. Selain menjaga nilai-nilai kebangsaan, nilai-nilai agama juga mampu untuk menjalin, merajut, merangkai keanekaragaman kita yang beragam ini sehingga tetap menjaga keutuhan kita sebagai sebuah bangsa Indonesia.
Pada kesempatan yang sama, Pejabat Pelaksana (Plt) Gubernur Maluku Zeth Sahuburua menyampaikan kepada Menag, bahwa pihaknya berupaya semaksimal mungkin agar Pilkada di Maluku bisa berjalan aman, damai dan sejahtera.
Sahuburua katakan, tahun ini adalah tahun politik. Ada 17 provinsi di tanah air yang akan menggelar Pilkada, dengan 115 kabupaten dan 39 kota, yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Maluku sendiri, disebutnya, akan menggelar Pilkada di 2 kabupaten kota yaitu Kabupaten Maluku Tenggara, Kota Tual, serta Pemilihan Gubernur (Pilgub) Provinsi Maluku.
“Untuk Pilgub, di Maluku ada tiga (3) pasangan yang akan berkompetisi. Mudah-mudahan dari ketiga pasangan ini akan terpilih pemimpin yang baik untuk memimpin Maluku lima (5) tahun yang akan datang,” harapnya.
Oleh sebab itu, dia menilai, rapat kerja ini penting. “Kenapa saya katakan penting? Karena di sini kita akan melakukan introspeksi dan re-evaluasi terhadap apa yang kita buat selama 1 tahun. Saudara Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Maluku akan melakukan penilaian terhadap semua program yang dilakukan, khususnya dalam rangka persiapan pembinaan umat apa yang telah dilakukan,” sebut Sahuburua.
Kepada Kakanwil Kemenag, Sahuburua menitip pesan agar selain membina umat, juga terus berkoordinasi dengan para pimpinan umat yang ada.
Sahuburua menyebutkan, jadi bagaimana supaya pembinaan itu bisa dilakukan, sekaligus melakukan evaluasi dan re-evaluasi terhadap seluruh program yang dilaksanakan, agar kita betul-betul bisa mencapai hasil yang lebih baik di waktu-waktu yang akan datang.
“Visi dan Misi Gubernur sampai dengan 2019 yang akan datang, sesuai dengan apa saya sampaikan tadi, mantapnya pembangunan Maluku yang aman, yang rukun dan damai. Tapi semuanya itu bisa berjalan apabila rakyat kita bersatu, apabila rakyat kita mau semua ini akan damai,” tandasnya.
Tapi kalau rakyat kita tidak bisa, menurut Sahuburua, inilah tanggungjawab kita bersama selaku pemimpin untuk menciptakan suasana ini pada waktu yang akan datang.
Atas dasar itu, lanjut Sahuburua, sebagaimana yang sudah disampaikan oleh Kakanwil Kemenag tadi, kita merupakan salah satu dari tiga provinsi yang mempunyai tingkat kerukunan beragama paling besar di tanah air, yaitu NTT, Bali dan Maluku.
Kemudian dari 10 kota di tanah air yang memiliki toleransi tertinggi, tambah Sahuburua, masuk juga nama Kota Ambon dan Kota Tual. Ini disebutnya satu kebanggaan bagi daerah ini.
“Kepada walikota kedua daerah tersebut, saya memberikan apresiasi yang tinggi kepada Walikota dan jajarannya, sehingga apa yang kita harapkan, Maluku yang aman, rukun, damai, yang sejahtera, religius yang berkualitas, yang berkepribadian, yang demokratis dijiwai oleh semangat Siwalima berbasis kepulauan secara berkelanjutan dapat terwujud,’’ ujarnya.