Ambon, Wartamaluku.com – Jelang Pilkada, DPRD Provinsi Maluku telah mengagendakan untuk melakukan pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020 di empat kabupaten di Maluku. Demikian dikatakan
Ketua Fraksi Pembangunan Bangsa DPRD Provinsi Maluku, Mumin Refra kepada wartawan di gedung DPRD Maluku.
Menurutnya, agenda pengawasan dianggap penting untuk dilakukan, karena Fraksi Pembangunan Bangsa menginginkan, demokrasi tumbuh berkembang secara sehat.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Sairdekut mengaku, sampai saat ini belum ada pembicaraan terkait pengawasan pilkada di empat kabupaten yang menyelenggarakan pilkada.
“Ada banyak agenda yang berubah dari tradisi sebelumnya, akibat pandemi Covid-19. Ini juga berkaitan dengan kebijakan penggunaan anggaran. Jadi, sampai hari ini belum ada pembahasan soal agenda pembahasan pilkada,” tandas Sairdekut.
Untuk diketahui, empat kabupaten yang akan menyelenggarakan Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020 mendatang yakni, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Kabupaten Kepulauan Aru, dan Kabupaten Buru Selatan (Bursel).(**)