Ambon, Wartamaluku.com – Rencana pelaksanaan pengawasan tahap II di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), terhadap seluruh anggaran APBD murni maupun APBD-P, Komisi III DPRD Provinsi Maluku minta kepada minta untuk menyiapkan seluruh data.
“Kita pastikan seluruh data akan disampaikan malam ini, supaya menjadi pegangan dalam rangka melakukan tugas kita pelaksabaan pengawasan di SBT,”ujar Wakil Ketua Komisi III, Hatta Hehanusa kepada wartawan di DPRD Maluku, Selasa (09/03/2021).
Menurutnya, salah satu data yang harus dilengkapi dari Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (PRKP).
Karena Dinas yang dipimpin oleh Denny Lilipory itu memiliki beberapa program, tiga diantaranya, yaitu rumah swadaya, kawasan pemukiman dan rumah umum.
Dijelaskan, di kabupaten SBT, jelasnya untuk rumah swadaya ada sekitar kurang lebih 18 kegiatan.
Sementara kawasan pemukiman di Bumi Ita Wotu Nusa itu tidak ada, yang hanya di Aru dan MBD.
“Komisi dalam setiap pengawasan baru meminta data, kan ini data secara umuk sudah ada, namun kita butuh data terperinci dan pastikan mereka harus mendampinggi,”ucapnya.
Menurutnya, jika dalam pengawasan ada ditemukan masalah, maka harus dilakukan pemeliharaan, dalam masa inilah komisi memberikan tegang waktu dalam melakukan perbaikan.
Setelah semua selesai, barulah komisi melakukan on the spot memastikan seluruh perbaikan sudah dilaksanakan.
Terhadap pengawasan di Kabupaten Buru dan Buru Selatan beberapa hari lalu, kata Hehanussa, komisi III dibagi
dalam tiga tim, dikarenakan banyaknya program.
Dalam pengawasan, dirinya memastikan ada temuan, namun belum bisa dimastikan masalahnya itu apa. Namun untuk kegiatan fiktif tidak ada.
“Jadi untuk kegiatan SMI pelelangan sudah dari akhir tahun, tentu waktu satu bulan ini tidak mungkin mentekesaikan pekerjaan maka ada perpanjangan kontrak. Saat ini masih masuk pemeliharaan, dan saat ubi kira melihat kekurangsn mereka untuk segera di realisasikan,”tuturnya. (**)