Ambon, Wartamaluku.com – Berdasarkan hasil intensifikasi pengawasan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Ambon telah menemukan 4.805 kemasan produk pangan substandar jelang hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
Kepala BPOM Ambon, Hariani mengatakan produk substandar hasil intensifikasi pengawasan pangan dan takjil menjelang hari raya Idul Fitri, ditemukan sebanyak 262 item atau 4.805 kemasan dengan nilai ekonomi Rp 24,1 juta.
“Produk substandar yang ditemukan yakni kemasan rusak, kadaluarsa dan tanpa ijin edar,” ungkapnya kepada media, Senin, 10/05/2021.
Menurutnya, Intensifikasi pengawasan pangan dan takjil dilakukan BPOM bersama stakehokder di 147 sarana di sembilan kabupaten dan kota di provinsi Maluku.
“Dari 147 sarana, 46 diantaranya ditemukan menjual produk substandar yakni kemasan yang rusak, kadaluarsa dan tanpa ijin edar,” katanya.
Dikatakan Hariani pengawasan dilakukan di sarana yakni distributor pangan, ritel modern, toko hingga kios di pasar tradisional.
Pengawasan tersebut dilakukan bertahap sejak H-1 Ramadhan hingga satu pekan setelah hari raya Idul Fitri.
“Temuan produk substandar hasil pengawasan langsung dimusnahkan pemilik usaha yang disaksikan langsung oleh petugas,” ungkaonya. (**).