Jakarta, Wartamaluku.com – Focus Group Discussion (FGD) pembahasan RUU Daerah Kepulauan akan dilakukan di Provinsi Kepulauan Riau Januari 2018 yang akan datang. Saat ini RUU Daerah Kepulauan sebagai inisiatif DPD RI telah masuk dalam Prolegnas 2018. Gubernur Kepulauan Riau Dr H Nurdin Basirun SSos MSi mengatakan senang menjadi tuan rumah FGD yang membahas RUU Daerah Kepulauan.
“Kami siap menjadi tuan rumah FGD dan menerima kepala daerah kepulauan dari seluruh Indonesia. Mudah mudahan bisa dihasilkan deklarasi yang akan menjadi tonggak komitmen membangun daerah kepulauan,” demikian Gubernur Kepri saat diterima Wakil Ketua DPD RI Letjen Mar Purn Dr Nono Sampono MSi di Gedung DPD RI (7/12).
Komite I DPD RI sementara ini sudah melakukan sosialisasi ke Bangka Belitung, Kepri dan Sulawesi Tenggara. Selanjutnya akan dilakukan sosialisasi ke Sulawesi Utara, NTB dan NTT.
Pimpinan DPD RI mengapresiasi prakarsa Gubernur Kepri untuk menjadi tuan rumah. “Prakarsa beliau merupakan respon dari sosialisasi yang dilakukan oleh DPD RI ke daerah daerah,’ sambut Nono.
FGD dilakukan setelah pembahasan di rapat tripartit antara DPD RI, Pemerintah dan DPR RI.
Rencana FGD RUU Daerah Kepulauan akan mengundang unsur DPR, dan sekaligus membentuk kaukus RUU Daerah Kepulauan. “Pemerintah melalui Mendagri sudah sampaikan dukungan terhadap RUU Daerah Kepulauan. Ini kan warisan perjuangan 14 tahun lalu yang digagas alm. Alex Litaay (DPR RI/PDIP),” tambah Nono Sampono.
Draft RUU Daerah Kepulauan berbeda dengan gagasan diawal yang hanya membahas masalah keuangan.
Nono Sampono yang juga pernah menjadi Gubernur Akademi Militer Angkatan Laut mengatakan, “sekarang draftnya meliputi pembahasan masalah wilayah dan tata kelola. RUU Daerah Kepulauan juga sebagai prasyarat terwujudnya Indonesia sebagai poros maritim dunia.”
Menurut Gubernur Kepri jika UU Daerah Kepulauan disahkan akan sangat menguntungkan daerah kepulauan. Kepulauan akan cepat maju. Saat ini jarak angkut lebih mahal dan layanan publik ke kepulauan sangat sulit dan kompleks. (WM)