Dobo, Wartamaluku.com – Berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD Kepulauan Aru Selasa 13/11/2018 Sidang rapat Paripurna dalam Rangka pengresmian pengangkatan pengganti antar waktu, Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Aru masa jabatan 2014-2019, atas nama Alfonsina Juvita Ingkeatubun digelar.
Pelantikan ini merupakan pergantian masa jabatan dari Jemri Salay, SE, dari Fraksi PKPI yang berpindah Ke Partai Berkarya sehingga akhirnya di gantikan oleh Alfonsina juvita ingkeatubun dari fraksi PKPI sebagai pemenang suara terbanyak ke II dalam Masa jabatan 2014-2019.
Paripurna dihadiri oleh forum kordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Kepulauan Aru, sekertaris Darerah, Moh Jumpa, para staf ahli Bupati, sejumlah pimpinan OPD Kabupaten Aru, para pimpinan Instansi vertical, TNI Polri serta para pimpinan organisasi LSM, Tokoh masyarakat Kabupaten Kepualauan Aru. Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Aru, Andreas Liembers, SE sebagai pimpinan sidang yang membuka rapat paripurna, sekaligus bertindak dalam pengambilan sumpah kepada Alfonsina Juvita Ingkeatubun.
Bupati Kepulauan Aru, dr. Johan Gonga yang berkenan memberikan sambutan, mengatakan bahwa dengan pelaksanaan sumpah janji Pelantikan Antar Waktu, anggota DPRD Kabupaten kepulauan Aru sisa masa jabatan 2014-2019 tentunya akan memperkuat posisi DPRD dalam pelaksanaan fungsi tugas dan wewenang DPRD.
Pengresmian dan pengambilan sumpah/janji pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRDD
Kabupaten Kepulauan Aru saat ini, telah melalui mekanisme, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dimana saudara Alfonsina Juvita
Ingkeatubun, adalah merupakan calon anggota DPRD, yang memperoleh suara terbanyak urutan ke dua dalam daftar peringkat perolehan suara, dari Partai keadilan Persatuan Indonesia(PKPI) pada daerah pemilihan yang sama dengan Saudara Jemry salay, SE yang berdasarkan keputusan yang sama
yaitu , Keputusan Gubernur Maluku, Nomor 254 tahun 2018, telah ditetapkan pemberhentian antar waktu masa jabatan 2014-2019 serta penggangkatan antar waktu sdr Alfonsina Juvita Ingkeatubun dalam sisa masa jabatan 2014-2019.
Sebagai Bupati kepulauan Aru masa bakti 2016-2021, Gonga mengaku, sudah lebih kurang 3 tahun, telah terjalin hubungan kemitraan yang baik dengan DPRD Kabupaten Kepulauan Aru, dan untuk itu, Gonga dalam sambutanya menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD selaku lembaga legislative di daerah, dan juga seluruh instansi vertical dan seluruh komponen masyarakat serta seluruh stockholder yang telah mendukung penyelenggaraan pemerintahan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan di Kabupaten Kepulauan Aru.
Disadari sungguh, katanya, bahwa pelaksanaan tanggung jawab selaku pemangku jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah, tidak mungkin dapat berjalan sendiri tanpa ada kerja sama. Dan sebagai Bupati, Gonga mengajak semua yang berperan sebagai penyelenggara pemerintahan didaerah Kabupaten Aru agar selalu bergandengan tangan guna memberikan yang terbaik di bumi jargaria tercinta. (WM/Theo K)