Ambon, Wartamaluku.com – Terkait nasib 300 lebih warga dari Kabupaten/Kota yang sementara ini berada di Kota Ambon, pasca dinyatakan tidak lulus seleksi anggota TNI, yang telah mengadu ke DPRD Maluku untuk bisa di kembalikan ke daerah asal masing – masing. Namun hingga kini masih terkendala.
Wakil Ketua DPRD Maluku Melkianus Sairdekut mengakui hingga saat ini baik Pemerintah Provinsi Maluku maupun DPRD Maluku belum memperoleh surat resmi dari Pemerintah Kabupaten/Kota setempat terkait nasib anak – anak ini.
“Sampai hari ini kita di DPRD belum mendapat tembusan atau surat apapun dari kabupaten/kota terutama yang ada di Kota Tual, Malra, Aru, MBD dan MTB terkait kepulangan adik-adik yang mengadu nasibnya untuk mengikuti tes tentara,” Demikian dikatakan Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sardekut kepada wartawan di Baileo Rakyat Karpan, Rabu, 13/5/2020.
Menurutnya, pemberitahuan resmi ini penting, sehingga DPRD juga bisa mengetahui sampai sejauh mana langkah dari pemerintah setempat terhadap mereka.
Karena dikuatirkan, jika dipaksakan pemulangan mereka tetapi ketika disana mereka di tolak maka akan menimbulkan masalah baru lagi.
“Yang diharapkan dewan adalah kalau Pemerintah kabupaten/kota bersedia untuk mereka dipulangkan hal itu harus disampaikan secara resmi dan kalaupun menolak itupun harus disampaikan juga secara resmi, sehingga ketika ada aspirasi dari masyarakat maka DPRD bisa menjelaskan secara baik,”jelas dia. (**).