Inflasi Bulanan Terkendali, Inflasi Tahunan Melebihi Sasaran

Ambon, Wartamaluku.com – Inflasi bulanan Provinsi Maluku pada September 2019 terkendali, namun secara tahunan masih melebihi sasaran inflasi. Indeks Harga Konsumen (IHK) Provinsi Maluku pada September 2019 tercatat mengalami inflasi 0,01% secara bulanan (month to month/mtm), namun secara tahunan masih sebesar 5,52% (year on year/yoy), berada di atas sasaran target Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Maluku sebesar 3,5%±1% (yoy). Inflasi Maluku secara bulanan pada September 2019 tersebut berlawanan arah dibandingkan Juli 2019 yang mengalami deflasi sebesar 0,13% (mtm) dan inflasi tahunan sebesar 5,09% (yoy).

Inflasi yang terjadi di Maluku pada September 2019 utamanya disebabkan oleh kelompok sandang yang mengalami inflasi 0,89% (mtm). Emas perhiasan menjadi komoditas utama penyebab inflasi pada kelompok sandang, yaitu sebesar 4,26% (mtm). Demikian dikatakan Ketua TPID KPwBI Teguh Triyono dalam rilis yang di terima media ini, Kamis (03/10/2019).

Menurutnya, Kenaikan harga emas di Maluku sejalan dengan tren kenaikan harga emas dunia yang terus terjadi pada September 2019. Selanjutnya, inflasi kelompok sandang juga disebabkan oleh sandang laki-laki seperti baju kaos dan celana panjang.

Dikatakan, Naiknya harga beberapa komoditas pakaian tersebut sejalan dengan tingginya permintaan oleh masyarakat Maluku, khususnya Kota Ambon, didorong oleh pelaksanaan beberapa kegiatan besar seperti perayaan HUT Kota Ambon dan HUT Gereja Protestan Maluku (GPM) yang berlangsung sepanjang bulan September 2019. Selain itu juga terdapat kegiatan Tour de Ambon Manise yang mengundang peserta dari mancanegara.

Selanjutnya, inflasi Maluku juga dipicu oleh kenaikan harga pada kelompok kesehatan. Kelompok kesehatan mengalami inflasi 0,69% (mtm) pada September 2019. Inflasi pada kelompok kesehatan utamanya disebabkan oleh naiknya biaya jasa kesehatan, yaitu tarif rumah sakit.

Berdasarkan hasil pengamatan yang dilakukan, faktor naiknya biaya jasa kesehatan salah satunya disebabkan oleh berakhirnya kerjasama BPJS dengan beberapa rumah sakit di Kota Ambon. Lebih lanjut, berakhirnya kontrak kerjasama BPJS Ambon dengan beberapa rumah sakit tersebut disebabkan karena habisnya masa berlaku sertifikat akreditasi rumah sakit yang bersangkutan. Sesuai Undang-Undang No. 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit pada pasal 40 dan Peraturan Menteri Kesehatan No. 17 tahun 2013 dan No. 34 tahun 2017 serta Peraturan Presiden No. 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, bahwa akreditasi menjadi hal yang wajib dimiliki oleh penyedia fasilitas kesehatan (rumah sakit) yang akan bekerjasama dengan BPJS. Selain itu, inflasi kelompok kesehatan juga disebabkan oleh naiknya harga beberapa obat-obatan, terutama jenis vitamin.

Di sisi lain, kelompok perumahan, listrik, gas dan bahan bakar mengalami deflasi pada September 2019. Deflasi sebesar 0,35% (mtm) yang terjadi pada kelompok ini disebabkan oleh turunnya harga subkelompok penyelenggaraan rumah tangga, terutama komoditas sabun, yaitu sabun cuci batang dan sabun cair.

Berdasarkan hasil pengamatan yang dilakukan, beberapa gerai supermarket memberikan diskon terhadap kedua komoditas tersebut akibat stok yang cukup banyak pasca Idulfitri. Selain itu, keberadaan gerai ritel modern diperkirakan mampun mendorong persaingan pasar menjadi lebih baik. Selanjutnya, kelompok bahan makanan juga mengalami deflasi pada September 2019. Kelompok bahan makanan mengalami deflasi sebesar 0,07% (mtm), lebih dalam daripada Agustus 2019. Deflasi tersebut utamanya disebabkan oleh subkelompok sayur-sayuran, buah-buahan dan bumbu-bumbuan.

Sebagai upaya mengendalikan inflasi di Maluku, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku bersama TPID Kabupaten Buru Selatan telah melakukan rapat koordinasi yang dipimpin oleh Sekda Buru Selatan untuk mengupayakan optimalisasi program pengendalian harga, terutama untuk komoditas bahan pokok. Selanjutnya, TPID Buru Selatan berencana untuk mendirikan Toko TPID yang bertujuan untuk memotong jalur rantai distribusi.

Selain itu, untuk mencegah kenaikan harga akibat biaya panjangnya rantai distribusi, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku telah berinisiatif untuk mempertemukan petani hortikultura dengan calon konsumen besar, seperti hotel dan restauran. Beberapa komoditas yang telah diperjualbelikan adalah bawang, cabai serta beberapa jenis sayuran. Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku juga bersinergi dengan Dinas Pertanian Kota Ambon melakukan pemberantasan hama dan virus gemini di beberapa sentra produksi hortikultura.

Inflasi Provinsi Maluku pada 2019 diperkirakan akan berada pada tingkat yang rendah dan stabil serta berada pada sasaran inflasi sebesar 3,5%±1% (yoy).

Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku senantiasa berkoordinasi dan bersinergi dengan Pemprov Maluku dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Maluku, TPID Maluku, TPID Kota/Kabupaten se-Maluku, Satgas Pangan dan pihak terkait lainnya untuk mengendalikan harga. Adapun pengendalian inflasi di Maluku dilakukan melalui strategi kebijakan 4K, yakni Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi dan Komunikasi Efektif.

Pos terkait