Huwae: PAD Maluku Turun Karena Ulah Bank Maluku

Ambon, Wartamaluku.com – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Maluku di APBD Perubahan Tahun Anggaran 2019 mengalami penurunan yang cukup signifikan. Hal ini diduga terjadi karena ulah dari PT. Bank Maluku dan Maluku Utara yang tidak menyetor deviden senilai Rp.25 miliar.

“Untuk tahun 2019 ini memang ada terjadi beberapa pendapatan, yang pertama berkaitan dengan soal penerimaan deviden dari PT. Bank Maluku oleh Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tidak disetujui,” ungkap Ketua DPRD Provinsi Maluku, Edwin Adrian Huwae kepada wartawan, usai rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku, dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan bersama antara DPRD Provindi Maluku dan Pemerintah Daerah tentang Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUA) dan rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Provinsi Maluku tahun anggaran 2019, di ruang rapat paripurna, Senin (9/9/2019).

Namun, kata Huwae, dari sisi pendapatan yang lain, baik yang berasal dari transfer Pemerintah Pusat maupun target-target PAD, berdasarkan badan rapat anggaran semuanya optimis memenuhi target.

Menurutnya, Pemilik modal terbesar, adalah provinsi Maluku, karena itu, Jika kondisi keuangan Bank Maluku membaik maka pastinya akan memberikan kontribusi kepada pemegang saham.

Pos terkait