Ambon, Wartamaluku.com – Wakil Bupati Seram Bagian Barat (SBB) M. Husni membantah tudingan dari Kepala Dinas Kehutanan Maluku Adzam Bandjar yang menyebutkan kerusakan hutan di SBB karena ada kepentingan dari stakeholder Pemerintah Kabupaten SBB. “Yang merusak bukan kami, Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten yang telah memberikan izin bagi perusahaan untuk beroperasi,”ujar Husni kepada wartawan di kantor Gubernur Maluku.
Menurutnya, selama ini Pemerintah Kabupaten-lah yang telah menggalkan aksi dari perusahaan nakal dengan merusak lingkungan atau keluar dari izin yang telah diberikan. “Kami menutup dan langsung memasangkan police line, karena telah melanggar aturan. Olehnya itu, saya perlu ditegaskan bahwa kami yang merusak,”ucapnya.
Untuk diketahui, Menurut Kepala Dinas Kehutanan Maluku, salah satu faktor kerusakan hutan di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), karena adanya kepentingan stakeholder untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.
“Setiap tahun kita melakukan reboisasi, tetapi kemampuan kita untuk melestarikan hal ini kalah dengan kerusakan hutan dan yang memperbaiki lingkungan selama ini merupakan orang yang prihatin terhadap lingkungan, tetapi yang merusaknya adalah seluruh stakeholder yang berkepentingan dengan ekonomi,”ujar Kepala Dinas Kehutanan Maluku Adzam Bandjar dalam penjelasannya dalam rapat bersama penanggulangan bencana di Kabupaten SBB, di lantai VI kantor Gubernur Maluku.
Menurutnya, yang lebih parahnya lagi, pekerjaan jalan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten SBB, sudah masuk kawasan suaka alam dan huta lindung tanpa memperdulikan lingkungan, kawasan hutan dan masyarakat yang berada di daerah sekitar. “Cuma kadang-kadang ada kepentingan ekonomi yang lebih dominan sehingga hutan dirusak. Untuk itu, sekarang ini kita tangkap orang untuk menyelematkan lingkungan,”ucapnya
Dijelaskan, untuk mencegah terjadinya kerusakan hutan pihaknya sudah membuat rambu-rambu larangan di semua kawasan hutan yang dilestarikan. sehingga masyarakat data menyadari area-area hutan yang tidak boleh ditebang, karena akan berdampak buruk berupa banjir, longsor, kekeringan dan kebakaran. Ditambahkan, selama ini pembangunan yang terjadi di bumi saka mese nusa ini, tidak pernah mengacu pada tata ruang wilayah, hal tersebut disebabkan karena Kabupaten SBB tidak memiliki tata ruang, sehingga berdampak kerusakan hutan. “Kalau lingkungan sudah rusak kita harus menghindar, jangan membangun pemukiman di daerah karena dalampaknya akan megancam kerusakan lingkungan dan nyawa dari masyarakat,”pungkasnya. (WM-03)