Hasil Reses Anggota DPRD Maluku Mumin Refra

Ambon, Wartamsluku.com – Anggota DPRD Provinsi Maluku Mumin Refra melakukan reses di daerah pemilihannya yakni Kabupaten Malra dan Kota Tual.

Saat mengelar reses, masyarakat Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) dan Kota Tual meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku untuk membangun infrastruktur jalan, jaringan air bersih, talud penahan ombak, talud penahan tanah, dan sarana ibadah seperti masjid dan gereja.

Permintaan tersebut disampaikan masyarakat, saat reses yang dilakukan Mumin Refra, Anggota DPRD Provinsi Maluku daerah pemilihan Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Malra dan Kota Tual, beberapa waktu lalu.

“Jadi dalam agenda reses yang saya lakukan di Kabupaten Malra dan Kota Tual, ada banyak hal yang saya diskusikan dengan masyarakat, seperti kebutuhan-kebutuhan yang berhubungan langsung dengan perekonomian masyarakat. Saya kira, permintaan masyarakat soal perbaikan dan pembangunan infrastruktur jalan, memang harus direalisasikan Pemprov Maluku, karena jika saat musim-musim tertentu, maka tinggi gelombang sangat ekstrem, sehingga menyulitkan warga untuk menyeberang ke pulau-pulau lain,” kata Refra kepada wartawan, di ruang Komisi A DPRD Provinsi Maluku, jumat, (10/1/2020).

Selain itu, menurutnya, permintaan agar Pemprov Maluku segera membangun talud penahan ombak, didapatinya yang melakukan tatap muka dengan masyarakat di Ohoi (Desa) Nerong (Kecamatan Kei Besar), Desa Wain, Kur, Toyando, Pam dan sejumlah desa lainnya. Pasalnya, desa-desa tersebut berhadapan langsung dengan laut lepas.

“Permintaan ini akan menjadi masukan yang sangat berarti untuk kami tindak lanjuti sesuai dengan harapan yang telah disampaikan masyarakat,” kata Refra.

Untuk merealisasikan keinginan masyarakat tersebut, Refra mengaku, dirinya akan membangun koordinasi dengan Komisi III DPRD Provinsi Maluku yang membidangi keuangan dan infrastruktur serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis di lingkup Pemprov Maluku.

“Nah, oleh karena itu, akan menjadi prioritas saya untuk melihat keluhan dan permintaan masyarakat itu sebagai sebuah kebutuhan, yang tidak bisa dikesampingkan, dan hendaknya permintaan itu harus ditindaklanjuti secara nyata, sehingga apa yang menjadi harapan masyarakat itu bisa segera direalisasikan,” harap Mumin.

Pos terkait