Dobo, Wartanaluku.com – Satuan gugus tugas percepatan penanganan Covid 19 Kabupaten Kepulauan Aru dan dinas kesehatan melakukan pengambilan sampel darah 33 mahasiswa asal desa selilau kecamatan Aru Tengah guna dilakukan pemeriksaan rapid test.
33 mahasiswa ini diketahui tiba di dobo dengan menggunakan KM Ngapulu pada tanggal 14 April lalu, sehingga sesuai protokol pencegahan covid 19, mereka diwajibkan melakukan karangtina mandiri selama 14 hari di desa tersebut.
Ketua gugus tugas percepatan penanganan Covid 19 Kabupaten Kepulauan Aru dr Johan Gonga langsung turun ke desa selilau dan memantau langsung pelaksaan rapid test kepada para mahasiswa tersebut.
Sesuai dengan hasil laporan Satuan gugus tugas percepatan penanganan Covid 19 Kabupaten Kepulauan Aru, melalui dinas Kesehatan Rabu 29/4/2020, menyatakan hasil rapid test dari 33 mahasiswa asal desa Selilau yang terdiri dari 14 perempuan dan 19 laki-laki menunjukan hasil negatif.(WM. Tim)