Ambon,Wartamaluku.com – Hasil Pleno Terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon, yang berlangsung di Aula Kantor KPU Provinsi Maluku, Kamis (23/2), Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Ambon, Richard Louhenapessy (Paparisa Baru), menang atas Paslon Paulus Kastanya-Sam Latuconsina.
Dalam Pleno Terbuka ini, rekapitulasi penghitungan suara dilakukan berdasarkan hasil penetapan yang sebelumnya sudah ditetapkan pada pleno di tingkat kecamatan. Di Kota Ambon sendiri terdapat lima kecamatan, diantaranya Kecamatan Leitimur Selatan, Teluk Ambon, Baguala, Sirimau dan Kecamatan Nusaniwe.
Dari kelima kecamatan ini, Pasangan Paparisa Baru unggul di empat kecamatan, sementara Pantas hanya unggul di satu kecamatan yakni Leitimur Selatan. Selisih suara antara Paparisa Baru dan Pantas yakni sebanyak 14.225 atau 9,3 persen suara. Hasil Pleno Terbuka ini, baru akan ditetapkan pada 8 Maret 2017 mendatang.
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi, Penetapan dan Pengumuman Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Walikota Dan Wakil Walikota Ambon 2017 yang dibuka langsung Ketua KPU Kota Ambon, Martinus Kainama ini dilakukan berdasarkan SK KPU Kota Ambon Nomor 06/KPTS/KPU-Kota Ambon – 029.433702/ 2017 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Ambon Tahun 2017.
Rapat Pleno Terbuka dihadiri para saksi dari pasangan nomor urut satu dan nomor urut dua. Selain itu juga Ketua PPK di tiap kecamatan, Panwas Kota Ambon serta masyarakat. Sebelum dilakukan Rapat Pleno Terbuka, diawali dengan pembacaan tata tertib oleh anggota KPU Kota Ambon.
Berikut ini, hasil rekapitulasi berdasarkan kecamatan yang ditetapkan dalam Pleno Terbuka KPU Kota Ambon. PPK Leitimur Selatan, Paparisa Baru (2.696), Pantas (2. 731) dengan jumlah suara sah 5.427. PPK Teluk Ambon Paparisa Baru (9.930) , Pantas (7.916), jumlah suara 17.846.
PPK Paparisa baru (12.456), Pantas (11.134) jumlah suara sah 23.590. PPK Nusaniwe, Paparisa Baru (23.298), Pantas (20.819), jumlah suara sah 44.117. Dan untuk PPK Sirimau Paparisa Baru (34.524) sementara Pantas (26.079), jumlah suara sah 60.603.
Dari data yang direkap di tiap-tiap PPK ini, Paparisa Baru unggul dengan memperoleh sebanyak 82.904 suara, sementara Pantas bertengger diposisi bawa dengan jumlah perolehan 68.679 suara. Selisih antara pasangan Paparisa Baru dan Pantas sebesar 14.225 suara.
Berdasarkan pantauan WARTAMALUKU.COM hingga selesai rekapitulasi, meskipun terlihat ada beberapa keberatan yang diajukan oleh saksi dari masing-masing paslon, namun Pleno Terbuka ini berjalan aman dan lancar. Bahkan untuk mengamankan jalannya Pleno Terbuka, sejumlah aparat kepolisian bersenjata lengkap disiagakan di gedung tersebut.(WM-UVQ)