Hasil Pengawasan Komisi III DPRD Maluku di lima Kabupaten/Kota

Ambon, Wartamaluku.com – Pengawasan Komisi III DPRD Provinsi Maluku di lima kabupaten/kota yakni, Kabupaten Malra, Kepulauan Aru, KKT, MBD dan Kota Tual sudah selesai.

“Namun dari hasil pengawasan, kami menemukan beberapa pekerjaan itu kurang berkualitas, seperti yang terjadi di ruas jalan menuju belakang Wamar Kota Dobo, Kabupaten kepulauan Aru,” Demikian dikatakan Ketua Komisi III DPRD Maluku Anos Yermias kepada wartawan di gedung balai rakyat Karpan Ambon Kamis 5/3/2020.

Menurutnya, saat komisi III DPRD Maluku melakukan pengawasan di ruas jalan tersebut saat musim hujan, bahu jalan perlintasan Dobo – Belakang Wamar itu berubah fungsi menjadi lintasan air yang meluap dari badan jalan. mengalir ke bahu jalan sehingga terjadi banjir.

Yermias mengakui memang pekerjaan tersebut kurang berkualitas karena tidak dibangun saluran, akibat air masuk ke badan jalan tidak meresap dan menggangu bahu jalan ini yang dibilang tidak berkualitas.

Oleh karena itu, Komisi III DPRD Maluku akan mendesak BPJN XVI Ambon untuk segera membangun saluran drainase tepatnya di ruas jalan menuju belakang Wamar kota Dobo.

“Kami sudah mintakan ke BPJN XVI Ambon untuk segera membangun saluran dranase, biasanya setiap pekerjaan pasti ada pekerjaan minornya, karena itu balai jalan berjanji akan benahi itu secepatnya.” ujarnya.

“Saat ini kami belum mendapat laporan apakah pekerjaan itu sudah di benahi atau belum tetapi, pihak Balai Jalan berjanji ke kita segera membenahi saluran yang tersumbat akibat tidak dibangun saluran pada bahu jalan itu. “ tuturnya. (WM).

Pos terkait