Ambon,Wartamaluku.com- Menyikapi maraknya aksi kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur yang terjadi akhir-akhir ini di Provinsi Maluku, Ketua Kaulkus Parlemen Maluku, Ayu Hindun Hasanusi meminta aparat penegak hukum untuk dapat bertindak cepat untuk menangkap pelaku-pelaku tindak kekerasan itu.
Penegasan Hasanussi ini disampaikan lewat interupsinya pada saat rapat Paripurna Istimewa dalam rangka pengambilan sumpah dan pelantikan anggota DPRD Maluku Penganti Antar Waktu Johan Rahantoknam dan Ridwan Ellys, Jumat (20/5).
“Saya berkewajiban untuk menyampaikan kepada kita semua yang ada di ruangan ini bahwa marilah kita bersama-sama mempunyai kewajiban dan rasa tanggungjawab kepada Yuyun yang lain yang ada di Maluku. Saya sangat yakin dari percaya bahwa tidak semua dari kita ada di ruangan ini tahu bahwa di Maluku ada seorang kepala sekolah yang tega berulang kali melecehkan dan memerkosa anak didiknya yang ada dibawah umur ini sudah sangat sadis. Pak polisi saya minta masalah ini ditangani secara tuntas dan diberikan hukuman seberat-beratnya terhadap pelaku-pelaku karena jujur banyak predator yang ada disekitar kita,” tandas Hasanussi.
Dia juga meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku agar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2012 tentang kekerasan terhadap perempuan segera di realisasi. “Sebagai anggota dewan saya memohon kebersamaan dari kita semua untuk bagaimana kita memberikan perlindaungan dan dukungan terhadap persoalan pendampingan bagi mereka yang mengalami kekerasan. Saya juga mminta kepadan Pemprov bahwa Perda Nomor 12 Tahun 2012 tentang kekerasan terhadap perempuan segera di realisasi jangan hanya tinggal diam,” ujar dia. (WM-P-03)