Hadiri Syukuran Pemanfaatan Pasar Waihehu & Launching Retribusi Digital, Ini Kata Pj Walikota

Ambon, Wartamaluku.com – Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena menghadiri syukuran pemanfaatan pasar Waiheru, penyerahan NIB, penyerahan santunan kematian JKN kepada ahli waris peserta BPJS ketenagakerjaan dan launching pembayaran retribusi digital di pasar Waihehu Ambon Rabu (22/10/2023).

Pj Walikota mengatakan kita ingin membangun kota dari sisi sektor ekonomi maka ,pasar akan memegang peranan yang penting dan strategis dalam pemahaman kita tidak saja sebagai tempat bertemu antara pembeli dan penjual, namun upaya bersama pemerintah untuk membangun kota ini perlu menyesuaikan diri dengan berbagai hal yang menjadi perkembangan zaman

Dijelaskan tugas pemerintah sebenarnya ada pada tiga hal besar yaitu menyelenggarakan pemerintahan melaksanakan pelayanan publik kepada masyarakat dan melaksanakan pembangunan pada wilayahnya.

Untuk melaksanakan tiga fungsi utama ini maka ada banyak hal yang harus dilakukan oleh pemerintah, yang terpenting adalah menjamin bahwa seluruh upaya untuk mencapai tujuan pembangunan mensejahterakan masyarakatnya”ujarnya.

Dia menyampaikan pasar harus dikelola secara baik sesuai dengan tujuannya agar di satu sisi memberikan dampak positif kepada para penjual untuk meningkatkan taraf hidupnya tetapi juga memberikan kepastian kepada para pembeli supaya bisa membeli kebutuhannya dengan aman nyaman damai.

Kami tentu berharap bahwa dari penataan yang dilakukan oleh pemerintah melalui Dinas perindustrian dan perdagangan akan dapat memberikan manfaat dan mampu menjawab tiga hal yang tadi saya sebutkan meningkatkan kesejahteraan menjamin para pembeli dengan aman tetapi juga membangun kualitas hubungan antara masyarakat di pasar Waihehu.

Dia menyebutkan retribusi pajak merupakan sumbangan masyarakat kepada pemerintah tidak memiliki anggaran yang cukup ,kalau tidak ditopang oleh masyarakat lewat pajak dan retribusi daerah.Perlu ada timbal balik antara pemerintah dan masyarakat ,jika pemerintah menyediakan sarana prasarana, maka masyarakat wajib membayar retribusi ,tetapi tentu besarannya disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya retribusi pajak ini masuk sebagai pendapatan asli daerah yang dipergunakan untuk melaksanakan mendukung program kegiatan pembangunan di Kota Ambon kemudian yang berikut tanggung jawab pemerintah dalam menjamin seluruh masyarakat supaya bisa beraktivitas dengan aman.

Pemerintah menjamin masyarakat kota Ambon mulai dari lahir sampai meninggal harus dilayani oleh pemerintah dalam rangka itu maka selain kami mengupayakan peningkatan kualitas pelayanan pada saat pengurusan administrasi kependudukan, tetapi kami juga menjamin pekerja rentang baik kecelakaan maupun kematian dibantu oleh BPJS tenaga kerja melalui kerjasama dengan pemerintah kota.

Tak hanya itu upaya untuk membangun digitalisasi di kota Ambon sebagai Kota cerdas itu berarti kita tidak saja bergantung kepada cara-cara kerja konvensional tetapi sudah berubah ke digital.Indeks digital daerah Kota Ambon ada di angka 70 lebih cukup tinggi, itu rilis dari Kementerian informasi dan komunikasi Republik Indonesia.

‘Ini salah satu indikator yang masih rendah soal pemberdayaan masyarakat infrastruktur pendukung kita sudah cukup tinggi, tetapi pemberian masyarakat lewat transaksi yang dilakukan oleh masyarakat dalam keistimewaan soal UMKM ini yang mesti kita tingkatkan.

Oleh karena itu hari ini kita telah melauching pembayaran retribusi digital yang difasilitasi oleh bank Maluku Maluku Utara. Kita berharap seluruh pasar di Kota Ambon mulai kita lakukan transaksi digital.

Ditambahkan kalau orang mau datang berbelanja di pasar bisa dilakukan secara digital ,tetapi yang terpenting pembayaran retribusinya dilakukan secara digital.manfaatnya bisa menghilangkan pungli dan kita memberikan jaminan kepada para pembayaran retribusi bawah uang yang disumbangkan kepada pemerintah itu sampai ke sasarannya.”ungkapnya.(**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *