Ambon, Wartamaluku.com – Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena menghadiri pelantikan Dewan Pengurus Cabang Organisasi Angkutan Darat (DPC Organda) Kota Ambon periode 2023-2028, Senin (14/8/2023).
Dalam sambutannya Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena mengatakan, sektor transportasi darat harus ditata dan di kelola dengan baik sehingga dapat menjamin keselamatan, kenyamanan dalam berlalu lintas sehingga dapat berjalan dengan baik.
Karena kewajiban dari Pemerintah adalah memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat serta menyediakan iklim investasi yang baik bagi pengusaha angkutan darat.
“Pemerintah Kota Ambon melihat bahwa ketersediaan transportasi dari aspek masyarakat serta dari pengusaha angkutan darat, sebagaimana fungsi dari Organda adalah membina dan mengembangkan kemampuan profesionalisme menuju pengusaha angkutan yang kuat, efektif, efesien dan berdaya saing tinggi. Karena itu, harapan kita DPC Kota Ambon dapat berkolaborasi bersama dalam membentuk sumber daya pengemudi sopan, rapi dan terdata serta ketersediaan angkutan darat yang aman, nyaman dan sehat untuk melakukan aktivitas berlalu lintas dijalan raya,” ungkapnya.
Dikatakan, dinamika transportasi sendiri terus meningkat dan merupakan pekerjaan rumah bagi Pemkot dan seluruh pemangku kepentingan termasuk DPC Organda Kota Ambon sebagai wadah yang menghimpun pengusaha angkutan darat, Pemkot dan pemangku kepentingan transportasi di Kota Ambon.
Masih kata Wattimena, persoalan transportasi di Kota Ambon salah satunya adalah volume pertumbuhan kendaraan yang tidak diimbangi dengan penambahan kapasitas jalan serta sarana prasarana transportasi lainnya. Dan ini menjadi persoalan yang mengemuka dan persoalan kebutuhan yang harus dilakukan upaya-upaya untuk menjawab persoalan ini.
Untuk itu, di tahun 2022 jumlah kendaraan bermotor roda 4 dan roda 6 di Kota Ambon berjumlah 44.947 unit kendaraan. Sementara kendaraan roda 2 sebanyak 122.206 kendaraan dengan pertumbuhan rata-rata pertahun sebesar 10 persen.
Pemkot Ambon telah melakukan berbagai upaya dalam rangka mengatasi persoalan-persoalan transportasi darat.
“Sebagai informasi bahwa di tahun ini, Pemkot Ambon akan melakukan pengaspalan Terminal Mardika sebagai upaya untuk dapat memaksimalkan terminal dimaksud. Namun masih banyak kebutuhan lainnya yang belum dapat kami penuhi karena jumlah armada angkutan Kota di Kota Ambon sebanyak 2002 unit yang telah melebihi kapasitas atau daya tampung terminal, sehingga Pemkot mengharapkan DPC Organda Kota Ambon sebagai mitra dapat bersinergi untuk melakukan pendataan terminal sesuai dengan kewenangan masing-masing,” ujar dia.
Pemerintah Kota Ambon telah mengusulkan pembangunan jalan pada pesisir pantai Mardika dan tinggal dilakukan penyusunan perencanaan yang akan disetujui oleh Perpustakaan, serta penyediaan sarana prasarana lainnya. (***)