Hadiri Deklarasi Pemuda Anti Narkoba, Sangkala Ajak Pemuda Bersinar Di Masa Depan

Ambon, Wartamaluku.com — Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Asis Sangkala menghadiri deklarasi pemuda anti narkoba yang diselenggarakan oleh tim 8 Delta 18 Pemuda Negeri Kabauw, Rabu (28/10).

Turut hadir Perwakilan Bupati Maluku Tengah, Kepala BNN Provinsi Maluku, Wakil DPRD Kabupaten Maluku Tengah, Polri, Kepala catatan Sipil Provinsi Maluku, Raja dan staf negeri se-kecamatan Pulau Haruku.

Mengawali sambutannya, Sangkala mengatakan pemuda di pulau Haruku bukan hanya bersih narkoba, tapi juga bersinar di masa depan.

“Bukan hanya negeri Kabauw saja yang bersinar, diharapkan semua pemuda di pulau Haruku ini bersih narkoba, dan juga bersinar di masa depan. Maksudnya para pemuda butuh sentuhan, butuh pemberdayaan. Para pemuda butuh dibimbing untuk mencapai masa depan mereka,”Jelasnya.

Sangkala membagi filosofi pemuda bersinar hidup berbangsa, dan bernegara dengan lima jari.

Pertama, jari jempol disimbolkan pejabat negara yaitu bupati, gubernur, camat, raja, dan aleg di Maluku Tengah. Artinya kalau mereka sudah kasih jempol (red.ok) maka semua program bisa berjalan dengan baik.

Kedua, jari telunjuk disimbolkan para dermawan, pedagang pengusaha dan kontraktor. Jika mereka sudah bilang “iya” maka program tersebut bisa dibangun. Jika tanpa donatur ini, maka semuanya jadi macet.

Ketiga, jari tengah disimbolkan kepada tokoh ulama, para imam, para pendeta mereka menjadi penyeimbang ada di tengah-tengah. Pemimpin dan rakyat semua dinaungi oleh tokoh ulama dan tokoh-tokah agama.

Keempat, jari manis yang memiliki makna, yaitu pemuda yang harus ditopang. Pemimpin harus mengayomi pemuda. Orang yang punya banyak kelebihan harus membantu pemuda. Para ulama juga harus membimbing pemuda supaya mereka punya masa depan yang bersinar.

Kelima, jari kelingking yakni peran ibu-ibu membantu, mendidik dan mengawasi perilaku pemuda.

Aleg PKS ini mengajak agar semua komponen bersama-sama berkomitmen, sebagai wakil rakyat di DPRD provinsi juga aleg-aleg di kabupaten. (WM/tim).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *