Ambon, Wartamaluku.com – Persiapan pelantikan DPRD Provinsi Maluku periode 2019-2024 terus dimatangkan. Namun, H -4 menjelang pelantikan Sekretariat DPRD belum menerima Surat Keputusan (SK) pelantikan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo. Tidak tahu apa alasannya, sehingga SK itu belum dikirim. Padahal, pada Senin (16/92019) nanti, proses pelantikan akan dilakukan.
“Jadi, sampai dengan hari ini kami (Sekretariat DPRD) masih menunggu SK dari Mendagri tentang pengesahan dan pengangkatan Anggota DPRD Provinsi Maluku masa jabatan 2019-2024,” kata Pelaksana Tugas (PLT) Sekretaris DPRD Provinsi Maluku, Bodewin Wattimena kepada wartawan, di gedung DPRD Provinsi Maluku, Jumat (13/9/2019).
Dikatakan, sesuai dengan aturan perundang-undangan, anggota DPRD Provinsi Maluku periode 2019-2024 dilantik pada saat berakhirnya masa jabatan anggota DPRD periode sebelumnya.
“Nah, anggota DPRD Provinsi Maluku periode 2014-2019 masa jabatannya akan berakhir pada hari Senin nanti. Karena itu, sambil menunggu SK Mendagri, kami tetap melakukan persiapan-persiapan termasuk di hari ini dan besok, akan dilakukan gladi bersama calon Anggota DPRD Provinsi Maluku yang akan dilantik,” ujarnya
Saat disinggung mengenai agenda-agenda yang belum berjalan, dan harus diselesaikan sebelum masa berakhir masa jabatan Anggota DPRD Provinsi Maluku periode 2014-2019 ini, Wattimena mengatakan, agenda yang akan segera diselesaikan dalam waktu dekat ini yakni, pembahasan Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2019.
“Dan Hari Sabtu (14/9), akan dilakukan rapat paripurna kata akhir fraksi-fraksi. Sementara agenda-agenda lain, yang sifatnya teknis yang belum diselesaikan hingga selesai masa jabatan, itu akan dituangkan dalam memori pelaksanaan tugas untuk diserahkan kepada anggota DPRD periode berikutnya, untuk ditindaklanjuti,” tandas Wattimena.