H-4 Pelantikan 45 Anggota DPRD Maluku

Ambon, Wartamaluku.com – Persiapan pelantikan DPRD Provinsi Maluku periode 2019-2024 terus dimatangkan. Namun, H -4 menjelang pelantikan Sekretariat DPRD belum menerima Surat Keputusan (SK) pelantikan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo. Tidak tahu apa alasannya, sehingga SK itu belum dikirim. Padahal, pada Senin (16/92019) nanti, proses pelantikan akan dilakukan.

“Jadi, sampai dengan hari ini kami (Sekretariat DPRD) masih menunggu SK dari Mendagri tentang pengesahan dan pengangkatan Anggota DPRD Provinsi Maluku masa jabatan 2019-2024,” kata Pelaksana Tugas (PLT) Sekretaris DPRD Provinsi Maluku, Bodewin Wattimena kepada wartawan, di gedung DPRD Provinsi Maluku, Jumat (13/9/2019).

Dikatakan, sesuai dengan aturan perundang-undangan, anggota DPRD Provinsi Maluku periode 2019-2024 dilantik pada saat berakhirnya masa jabatan anggota DPRD periode sebelumnya.

“Nah, anggota DPRD Provinsi Maluku periode 2014-2019 masa jabatannya akan berakhir pada hari Senin nanti. Karena itu, sambil menunggu SK Mendagri, kami tetap melakukan persiapan-persiapan termasuk di hari ini dan besok, akan dilakukan gladi bersama calon Anggota DPRD Provinsi Maluku yang akan dilantik,” ujarnya

Saat disinggung mengenai agenda-agenda yang belum berjalan, dan harus diselesaikan sebelum masa berakhir masa jabatan Anggota DPRD Provinsi Maluku periode 2014-2019 ini, Wattimena mengatakan, agenda yang akan segera diselesaikan dalam waktu dekat ini yakni, pembahasan Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2019.

“Dan Hari Sabtu (14/9), akan dilakukan rapat paripurna kata akhir fraksi-fraksi. Sementara agenda-agenda lain, yang sifatnya teknis yang belum diselesaikan hingga selesai masa jabatan, itu akan dituangkan dalam memori pelaksanaan tugas untuk diserahkan kepada anggota DPRD periode berikutnya, untuk ditindaklanjuti,” tandas Wattimena.

Pos terkait