Tiakur, Wartamaluku.com – LATUPATI Pulau Moa Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) menolak penggunaan jargon KALWEDO oleh pasangan calon Bupati dan wakil Bupati MBD Nikolas Kilikily dan Desianus Orno. Pasalnya, penggunaan kata KALWEDO sebagai Jargon dalam proses politik dinilai sangat menggangu aktifitas kebudayaan orang MBD.
Keberatan para Latupati yang di ketuai, Yosias Kliwas ini mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu MBD, Senin, (21/09/2020) guna menyampaikan keberatan terkait penggunaan kata KALWEDO oleh salah satu pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Maluku Barat Daya ini.
Menurut mereka, Penggunaan kata KALWEDO sebagai Jargon dalam proses politik sangat menggangu aktifitas kebudayaan. Dimana KALWEDO dalam kebudayaan masyarakat MBD merupakan salam khas seluruh masyarakat, yang mengandung nilai pemersatu, kebersamaan, saling mencintai.
Karena itu, sebagai salam identitas atau jati diri yang patut dijaga, sehingga kata KALWEDO yang digunakan sebagai Jargon, dinilai telah keluar dari jati diri kebudayaan. Bahkan meresahkan lapisan masyarakat yang ragu untuk menggunakan salam tersebut dalam kegiatan adat.
Para Latupati ini meminta kepada BAWASLU untuk memerintahkan atau menyatakan bahwa salam Kalwedo tidak boleh digunakan oleh pasangan bakal calon dalam proses perpolitikan. (WM/tim).