Ambon, Wartamaluku.com – Guna mencari solusi dalam menyelesaikan persoalan tunggakan gaji bagi karyawan percetakan Negara RI (PNRI) DPRD Maluku menggelar rapat bersama kepala PNRI cabang Ambon.
Dalam rapat tersebut Kepala Percetakan Negera RI (PNRI) Cabang Ambon, Mathen Manuhuttu mengaku sanggup untuk membayar tunggakan 4 bulan gaji 30 karyawannya yang telat terbayarkan sebagai dampak pandemi Covid-19.
“Ini hak mereka, memang suatu kewajiban manajemen untuk merealisasi semua, cuma kita melihat keadaan yang ada dari Covid-19. Tetap intinya saya berusaha untuk menyelesaikan semua hak-hak karyawan,” tandas Manuhuttu kepada wartawan usai rapat dengan Komisi IV DPRD Maluku dalam rangka membahas laporan pelanggaran perusahaan BUMN PNRI Cabang Ambon terkait hak karyawan, Senin (23/11/2020) di ruang Komisi IV.
Dikatakan, alasan sehingga pihak perusahaan menunggak gaji karyawan karena pendapatan perusahaan selama masa pandemi Covid-19 ini mengalami penurunan drastis, dan itu tidak seimbang dengan biaya operasional perusahaan per/bulannya.
” Banyak tagihan kita diluar tidak bisa terealisasi. Yang awalnya pembayaran di bulan Mei, tetapi baru bisa pencarian di Oktober atau November,” jelas dia.
Sementara itu, Ketua Komisi IV Samson Attapary menambahkan, komisi memaklumi kondisi bisnis yang terjadi PNRI Cabang Ambon, karenanya Komisi IV ingin mencari solusi.
Olehnya iti, kata Attapary jika pada akhirnya Kepala Cabang tidak bisa menangani hak-hak karyawan yang diadukan, maka satu-satunya jalan adalag harus ada konsolidasi dan ini harus disampaikan PNRI Pusat sehingga mereka bertanggungjawab untuk menyelesaikan.
“Untuk langkah itu, setelah ini kita akan koordinasi dengan pimpinan DPRD, kalau bisa DPRD menyurati secara resmi ke PNRI Pusat dalam kaitan persoalan karyawan dan kalau bisa ditangani.
Kalaupun nantinya tidak direspon, kita nanti ingin membicarakan di tingkat komisi dan ini nanti menjadi aspirasi komisi untuk secara langsung melakukan audens dan membicarakan dengan pusat untuk ada tanggungjawab terhadap karyawan yang ada,” tandas politisi PDI Perjuangan ini.
Attapary harapkan PNRI Cabang Ambon tidak sebatas mendapat izin bisnis di percetakan dari pusat, tetapi bisa dilakukan inovasi untuk menunjang bisnis percetakan yang ada.
“Kalau kita mengaharapkan ini pasti akan muncul masalah yang sama, kalau juga bisa memperlebar di bisnis yang lain, ada keinginan analisis bisnis yang dilakukan Kepala Cabang untuk di areal ada disitu dibangun RS ibu dan anak, untuk bagaimana supaya omset jauh lebis besar, selain percetakan,” jelas Attapary.
Pada kesempatan itu salah satu karyawan percetakan, John Pieris
berharap pertemuan dengan Komisi IV dapat memberikan solusi dan dapat memberikan angin segar bagi karyawan.
Pieris juga meminta pihak menajemen PNRI Cabang Ambon untuk bisa transparan bagi karyawan.
“Kita harapkan pihak menajemen bisa terbuka terkait dengan keuangan kantor. Karena itu, kita harapkan masalah sepenuhnya kami serahkan ke Komisi IV untuk melihat nasib kami,” tandas dia. (**)