Ambon,Wartamaluku.com- Gubernur Maluku Said Assagaff menegaskan, akan menutup tambang emas di pulau romang kabupaten maluku barat daya, penutupan aktivitas PT GBU di kawasan tambang emas Pulau Romang dilakukan karena ada dugaan telah terjadi ekspolitasi yang berimbas pada kerusakan lingkungan di pulau tersebut.
Menurut gubernur “Tambang Romang itu kan sudah lama saya mau tutup, waktu rapat terakhir saya sudah perintah untuk harus ditutup, tapi ada undang-undang terkait dengan tambang sebelum saya tutup harus ada rekomendasi dari inspektorat tambang. Nah saya sudah perintah di rapat agar inspektorat tambang segera turun,” ucap Said kepada wartawan di Kantor Gubernur Maluku, Kamis (16/2/2017).
Dia menjelaskan, pihaknya juga telah melayangkan surat resmi penghentian aktivitas eksplorasi mulai hari ini. Surat itu kata dia, sudah diterima oleh Bupati MBD Barnabas Orno.
Gubernur juga merasa di itpu sebab sampel yang di ambil PT GBU ternyata ada emas, kata gubernur.
“Ada insiden kecil di sana dan saya sudah keluarkan keputusan untuk kegiatan tambang di Romang dihentikan untuk sementara mulai hari ini. Penutupan sampai dengan semua masalahnya selesai saya tidak mau ada pencemaran lingkungan itu paling berbahaya untuk masyarakat.
Dia menyebutkan, dari pendekatan Undang-undang Lingkungan, sebenarnya penutupan tersebut tidak perlu menunggu rekomendasi dari inspektorat tambang, bila perusahan terbukti melakukan pencemaran lingkungan.
Ia juga mengatakan tambang pulau romang di tutup dengan jangka waktu yang tidak di tentukan,sambil mencari data-data yang akurat terkait pencemaran lingkungan dan, apabila terbukti ada pencemaran maka akan di tutup untuk selama-lamanya, dan akan di proses hukum.Tegas gubernur.
Masyarakat MBD sendiri sudah berulang kali melakukan protes agar tambang di Pulau Romang itu ditutup. Warga menilai keberadaan PT GBU di pulau romang telah merusak lingkungan di wilayah tersebut.