Gubernur : Pemerintah Akan Tetap Perhatikan Nasib Pengungsi

Gubernur : Pemerintah Akan Tetap Perhatikan Nasib Pengungsi

Ambon,Wartamaluku.com – Gubernur Maluku, Ir Said Assagaf yang didampigi penjabat Wali Kota Ambon, Frans J Papilaya dan sejumlah pimpinan SKPD lingkup Provinsi dan Kota Ambon, meninjau warga korban kebakaran di lokasi Soabali-Kelurahan Seilale, Kecamatan Sirimau -Kota Ambon.

Dalam kunjungan tersebut gubernur dan penjabat walikota mendengar dengan saksama apa yang menjadi keluhan dan masukan dari warga korban kebakaran.

Gubernur disela-sela kunjungan itu mengatakan, baik pemerintah provinsi maupun kota akan tetap melihat kondisi masyarakat yang terkena dari dampak kebakaran yang terjadi beberapa waktu lalu.
“Pemprov melakukan bagiannya, dan Pemkot Ambon juga melakukan bagiannya, sehingga seluruh masyarakat yang ada saat ini dapat merasakan ketenangan,” ujar dia.

Semua hak masyarakat Soabali akan tetap diperjuangkan, bahkan dirinya (Gubernur-red) telah memerintahkan Kepala Dinas Sosial Provinsi Maluku, Sartono Pining untuk berangkat ke Jakarta bertemu langsung dengan kementerian, untuk memperjuangkan nasib pengungsi ini.

“Saya sudah perintahkan Kadinsos Maluku untuk berangkat ke Jakarta untuk memperjuangkan nasib pengungsi ini, dan kembali jangan dengan tangan kosong, jika Kementerian berminat untuk membantu, minta suratnya agar kita dapat menggunakan uang daerah dulu untuk penyelesaiannya, akhirnya baru diatur selanjutnya,” jelas dia, sembari menambahkan, setiap musibah memang ada tanggap darurat.

Ditanya soal relokasi pengungsi? Orang nomor satu di provinsi ini mengatakan, pemerintah belum berrpikir kearah itu, lahan yang ada sudah cukup, hanya perlu melakukan penataan saja.
“Relokasi tidak dilakukan, karena lahan masih ada, hanya saja perlu dilakukan proses penataannya, agar lebih terlihat rapi, dan indah,” ungkap gubernur.

Sementara itu, Penjabat Walikot Ambon, Frans J Papilaya menjelaskan, Pemerintah Kota Ambon akan melihat hal ini dengan komprehensif, untuk bagaimana menata rumah-rumah yang saat ini mengalami dampak dari kebakaran tersebut.

“Rumah yang terbakar, akan kita tata dengan baik, agar semua teratur,” jelas dia.

Dirinya menambahkan, sejumlah rumah yang mengalami kebakaran, sudah memiliki sertifikat tanah, namun ada juga yang belum. karena itu Pemerintah Kota akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait lainnya.

Mengingat semua proses pembangunan harus memiliki IMB, sudah tentu harus ada pengurusan lanjutan dengan Dinas Tata Kota (Distakot) Ambon.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *