Gubernur Maluku Resmi Canangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK Dan WBBM

Gubernur Maluku Resmi Canangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK Dan WBBM

Ambon,wartamaluku.com -Gubernur Maluku,Said Assagaff akhirnya meresmikan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBM),pagi tadi (28/02) di Aula Gedung Keuangan Negara.

Peresmian tersebut guna melaksanakan himbauan Presiden RI Joko Widodo untuk memberantas pungli (saber pungli) di Kementerian/lembaga pemerintah.Turut mendampingi Gubernur saat pemukulan tifa secara simbolis tanda dimulainya deklarasi tersebut yakni,Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku ,Kapolda,Perwakilan Pangdam XVI Pattimura,Anggota DPRD Maluku Lutfi Sanaky dan Kepala Kanwil DJPB Maluku.

Gubernur dalam sambutannya mengatakan pengelolaan keuangan negara secara profesional berkaitan dengan reformasi birokrasi demi memerangi segala bentuk pungli melalui Satgas saber pungli.Apalagi, demikian luas dan sangat kompleks serta strategis cakupannya dalam kehidupan bernegara.Oleh karenanya,pegawai kementerian keuangan selaku penjaga keuangan negara diharapkan dan diharuskan untuk memiliki keahlian serta pengetahuan yang terbaik dan terkini agar selalu mampu menjaga keuangan negara secara baik,amanah dan profesional.

“Pegawai kementerian keuangan selaku penjaga keuangan negara diharapkan dan harus memiliki keahlian serta pengetahuan yang terbaik agar mampu menjaga keuangan negara secara baik,amanah dan profesional,”ucap Gubernur.

Sehubungan dengan itu kata Gubernur,penerapan reformasi birokrasi dalam perjalannya banyak tantangan yang dihadapi diantaranya,penyalahgunaan wewenang,praktek KKN dan lemahnya pengawasan.Sehingga,pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM patut diapresiasi dan dapat dijadikan role model bagi seluruh instansi vertikal dan SKPD di Maluku karena dapat memberikan manfaat yang luas kepada stakeholders.

“Saya menghimbau kepada saudara-saudara para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) untuk menggunakan NPWP wilayah provinsi Maluku,sebagai persyaratan kepada para penyedia barang dan jasa dalam mengikuti proses pengadaan barang dan jasa di kantor saudara masing-masing,”tegasnya.

Dalam agenda yang sama,Kepala KPPN Ambon,Poerfika Agus Bachtiar selaku Ketua panitia penyelenggara melaporkan setelah acara peresmian pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas antar Forkopimda khususnya,Polda Maluku,Kodam XVI Pattimura,Kejaksaan,Gubernur dan pihak Kantor Perbendaharaan.Juga,penyerahan SPT tahun pajak 2016 oleh Gubernur sebagai wujud nyata /teladan provinsi Maluku Sadar Pajak Nasional.(WM-UVQ)

Pos terkait