Ambon, Wartamaluku.com – Gubernur Maluku Murad Ismail mengingatkan seluruh Pimpinan OPD di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku untuk memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dengan baik.
Hal ini diungkapkan Gubernur dalam sambutannya saat penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2020 dan perjanjian kerja antara pimpinan OPD dengan Gubernur Maluku di Ambon, Selasa (7/1/2020).
Gubernur menegaskan, selain menguasai tupoksinya pimpinan OPD juga harus mengatur mekanisme kantornya serta dapat bekerja sama dengan seluruh stafnya.
“Saya ingatkan seluruh pimpinan OPD untuk harus dapat menguasai tupoksinya dengan baik dan dapat mengatur mekanisme kantornya, dapat bekerjasama dengan stafnya, sehingga organisasi dapat berjalan dengan baik untuk mencapai tujuan bersama,” tandasnya.
Ia juga menginstruksikan kepada para pimpinan OPD untuk dapat menindaklanjuti dan merealisasikan kebijkan yang telah dibangun dengan setiap kementerian dan lembaga. “Siapkan program tahunan dengan baik,” katanya.
PERJANJIAN KERJA – Gubernur Maluku Murad Ismail menandatangani perjanjian kerja dengan seluruh pimpinan OPD Pemprov Maluku di Ambon, Selasa (7/1/2020).
Menurut Gubernur, dirinya telah mengambil langkah cepat melakukan koordinasi dan komunikasi dengan beberapa menteri dalam Kabinet Indonesia Maju.
“Hasilnya pada tataran kebijakan semua menteri yang saya temui, menyatakan akan memberikan dukungan penuh bagi percepatan pembangunan di Maluku,” ungkapnya.
Ia mengingatkan, perjanjian kerja ini sebagai salah satu komponen dari sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah untuk merubah pola pikir aparat emprov Maluku yang menurut saya semula beroriantasi pada anggaran harus menjadi hasil orientasi pada hasil atau outcome.
“Semua harapan ini akan menjadi kenyataan apabila kita tambahkan dengan kemampuan berkolaborasi, antar sesama OPD dan saling bersinergi dan berkomunikasi, dan semuanya bergerak dengan tupoksi masing-masing,” jelasnya.