Ambon, Wartamaluku.com – Gubernur Maluku Murad Ismail mengingatkan, Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang akan dihelat pada 9 Desember mendatang.
Penegasan Gubernur ini disampaikan pada saat pertemuan dengan ASN Lingkup Pemkab Bursel, Guru SMA/SMK Negeri se-Kecamatan Namrole, di Gedung Serbaguna Pemkab Bursel.
Pertenuan tersebut merupakan serangkaian agenda kunjungan Gubernur di Kabupaten Bursel.
Menurut Gubernur, ASN tidak boleh terlibat dalam politik praktis. Terlebih lagi, dalam waktu dekat akan digelar Pilkada di Kabupaten Bursel.
Mantan Dankor Brimob Polri ini tidak ingin pelayan masyarakat melakukan tindakan yang melanggar hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang pada akhirnya dapat merugikan diri sendiri.
“Untuk mewujudkan pelaksanaan pilkada yang demokratis, aman dan akuntabel di Kabupaten Bursel, maka saya tegaskan kepada seluruh ASN agar tetap menjaga netralitas serta menjunjung tinggi kode etik, kode perilaku serta integritas saudara-saudara sebagai ASN,” tegas gubernur.
Berkaitan dengan pertemuan dengan ASN ini, Gubernur mengatakan, hal tersebut sebagai langkah ”Konsolidasi Pemerintahan”, sekaligus untuk membangun sinergitas antara Pemerintah Provinsi Maluku, dengan Pemerintah Daerah Kab/Kota dalam penyelenggaraan Pemerintahan.
Hal itu perlu dilakukan, karena untuk mewujudkan Maluku yang lebih maju dan sejahtera, dibutuhkan ”Kebersamaan” melalui komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi yang terbangun secara efektif antar jenjang Pemerintahan, baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, maupun Pemerintah daerah Kab/Kota.
“Kunjungan kerja yang saya lakukan ini juga merupakan implementasi dari tugas Gubernur, dalam kedudukan sebagai Wakil Pemerintah Pusat khususnya sebagai ”Koordinator dan Stabilisator” penyelenggaraan Pemerintahan di daerah.
Karena melalui kunjungan kerja seperti ini, kita dapat mengetahui apa yang menjadi permasalahan dan kebutuhan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik di daerah, sekaligus sebagai masukan bagi Pemerintah Provinsi maluku, untuk melakukan intervensi kebijakan, dalam mengatasi permasalahan, dan kebutuhan Kab/Kota tersebut,” jelas Gubernur.
Masih kata Gubemur, sebagai unsur aparatur negara, ASN memiliki peran, tugas, dan fungsi yang sangat strategis bahkan menjadi sumber daya keberhasilan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Jika di-analogi-kan Aparatur Sipil Negara adalah ”Mesin Penggerak Roda Pemerintahan”.
“Setidaknya, ada 3 (tiga) tugas utama yang diemban ASN, kata Gubernur yaitu, melaksanakan kebijakan publik, yang dibuat oleh pejabat pembina kepegawaian termasuk kepala daerah (Gubernur, Bupati, dan Walikota), memberikan pelayanan publik, yang profesional dan berkualitas, dan mempererat persatuan dan kesatuan,” sebutnya.
Oleh sebab itu, sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas, maka sebagai Wakil Pemerintah Pusat di daerah, Gubernur menegaskan beberapa point penting yaitu, pertama : berkaitan dengan tantangan yang di hadapi kedepan yang semakin berat, karena diperhadapkan dengan masalah-masalah yang bersifat mendasar, seperti tingginya angka kemiskinan dan pengangguran, masih rendahnya kualitas pelayanan dasar, terbatasnya investasi, serta masih rendahnya daya saing daerah.
Konsekuensi dari persoalan tersebut, ASN dituntut fokus, pada tugas pokok dan fungsi sebagai ASN, dapat bekerja lebih keras dan cerdas, terutama dalam membangun inovasi bagi percepatan pembangunan daerah.
“Pastikan kebijakan, program, dan kegiatan yang dilaksanakan benar-benar berpihak, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat,” harap Gubernur.
Kedua, menyikapi pandemi covid-19, yang telah menimbulkan krisis kesehatan dan krisis eknomi, Gubernur meminta ASN dapat menjadi garda terdepan, dalam penanganan covid-19, baik di lingkungan kerja, maupun lingkungan tempat tinggal masing-masing.
“Saudara-saudara harus terpanggil, peduli, dan memiliki tanggung jawab sosial di lingkungan sekitar, bantulah masyarakat kita dan meringankan beban mereka sesuai dengan kemampuan masing-masing ASN,” ajak Gubenur.
Ketiga, ASN diminta untuk mewujudkan pelaksanaan pilkada
yang demokratis, aman, dan akuntabel, di Kab Bursel.
“Jaga netralitas serta menjunjung tinggi kode etik, kode perilaku serta integritas saudara-saudara sebagai ASN,” tandas Gubernur. (**)