Gubernur Maluku Hadiri Rakor Perbaikan Tata Kelola Aset PLN

Ambon, Wartamaluku.com – Gubernur Maluku Murad Ismail menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Perbaikan Tata Kelola Aset PT PLN (Persero) dan Penyerahan Sertifikat Pemerintah Daerah Wilayah Provinsi Maluku yang berlangsung di lantai 7 Kantor Gubernur, Jumat (25/9/2020).

Gubernur dalam sambutannya mengatakan, sesuai amanat pasal 6B UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ditegaskan, KPK bertugas melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi dan instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik.

“Melalui Rakor ini, diharapkan adanya konsolidasi data aset yang akurat, sinergitas dan kolaborasi antara pemerintah daerah, Kementerian Kanwil ATR/BPN dan BUMN terkait dalam perbaikan tata kelola aset yang baik,” katanya.

Selain itu, lanjut Gubernur, manajemen aset sangat dibutuhkan dalam proses penyelenggaraan pemerintahan dan bermanfaat untuk menjaga nilai aset, menghindari pembelian aset yang tidak perlu, menerapkan menajemen resiko terhadap aset, meningkatkan keamanan aset dan kemudahan dalam penyusunan anggaran untuk pengadaan atau pembelian aset.

Pada kesempatan Rakor ini, kata Gubernur, Pemprov Maluku mengagendakan dua kegiatan penting. Pertama, mengenai penyerahan hibah aset pemerintah secara keseluruhan antara Pemprov Maluku dan Maluku Utara, melalui Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah dan Berita Acara Serah Terima.

Kedua, lanjut orang nomor satu di Maluku ini, yakni penyerahan sertifikat tanah dari Gubernur kepada Kejaksaan Tinggi Maluku.

“Semoga penyerahan hibah aset ini, maka sebagian aset yang ada di Maluku akan dihapuskan dari daftar aset sehingga kedepannya penataan aset pada kedua provinsi ini dapat terkelola dan tercatat dengan baik,” katanya

Ditempat yang sama, Ketua KPK Firli Bahuri mengapresiasi kerja keras PLN bersama Kementerian ATR/BPN untuk mengamankan aset negara dengan melakukan sertifikasi tanah.

Menurutnya, sertifikasi ini merupakan salah satu upaya pencegahan korupsi dan penyalahgunaan aset negara.

“Kami terima kasih dan apresiasi seluruh pihak yang turut serta menyelesaikan permasalahan tanah dan sertifikasi tanah ini, pemerintah daerah, Kementerian ATR/BPN, juga PLN,” tutur Firli.

Firli menjelaskan, kedelapan program intervensi tersebut adalah manajemen ASN, APIP, Perizinan, Tata Kelola Dana Desa, Pengadaan Barang dan Jasa, Optimalisasi Pendapatan Daerah, Manajemen Aset Daerah dan Perencanaan dan Penganggaran APBD.

Sementara itu, Wakil Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengaku, kerjasama ini merupakan bentuk komitmen pihaknya untuk mendayagunakan aset tanah dan properti milik PLN. Atas dasar itu, mereka butuh bantuan BPN walau kerja sama tersebut didukung KPK RI yang memiliki fokus, program pencegahan korupsi melalui pembenahan dan penyelamatan aset tetap BUMN.
“Melalui penyerahan ini, sertifikasi aset tanah PLN di provinsi Maluku yang semula hanya 18 persen per 31 Desember 2019, saat ini meningkat menjadi 86 persen,” ungkapnya.

Menurut Darmawan, pencapaian yang diraih saat ini, tidak lepas dari sinergi antara PLN dengan KPK, Kanwil BPN Maluku dan Pemerintah Daerah yang berada di Maluku. Bagi dia, sertifikasi tanah itidak hanya bermanfaat bagi PLN, namun juga digunakan untuk kepentingan masyarakat.

Turut hadir dalam rakor ini, Wakil Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo, Irjen Kementerian ATR/BPN Sunraizal dan Irjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto, Wakil Gubernur Barnabas Natanhiel Orno, Sekda Maluku Kasrul Selang, Kapolda Maluku Baharuddin Djafar, Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury, Wakil Walikota Ambon Syarief Hadler, Bupati SBB, M Yasin Payapo, Bupati Kabupaten Malra, M Thaher Hanubun, Bupati Bursel Tagop Soulissa, Bupati Buru, Ramly Umasugi, Bupati Malteng, Abua Tuasikal. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *