Gubernur Maluku Hadiri Rakor Evaluasi PPKM

Ambon,Wartamaluku.com – Gubernur Maluku Murad Ismail menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dengan agenda, pembahasan evaluasi pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di kediamannya secara virtual, Poka, Senin (3/5/2021).

Pada agenda vicon kali ini, Gubernur didampingi Sekda Kasrul Selang, Pangdam XVI/Pattimura J. A. Rahawarin, Kadis Kesehatan Meykal Pontoh dan Forkompinda terkait.

Tak hanya Pemerintah Provinsi Maluku, Rakor ini juga dihadiri Kepala BNPB Doni Munardo, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, perwakilan Kementerian Agama/Kesehatan dan kementerian terkait lainnya secara virtual.

Rakor ini dipimpin langsung Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian, langsung dari Ruang Rapat Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta.

Bercermin pada fenomena penyebaran kasus Covid-19 di India yang disebabkan oleh berbagai faktor, salah satunya ritual keagamaan, Mendagri menekankan, situasi dan kondisi jelang Hari Raya Idul Fitri tahun ini, tak lantas mengabaikan protokol kesehatan. Oleh karena itu, pemerintah mengeluarkan kebijakan guna membatasi mobilitas masyarakat.

Mendagri pun meminta kepada Kepala Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota) bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), untuk mengantisipasi potensi kerumunan yang terjadi jelang lebaran.

“Setiap Kepala Daerah dan Forkopimda, agar mengidentifikasi potensi kerumunan di daerahnya masing-masing, yang berhubungan dengan ekonomi seperti pasar, mall dan lain-lain. Di beberapa kasus sudah terjadi, harus diantisipasi,” pinta Mendagri.

Mantan Kapolri itu menilai, peran kepala daerah bersama Forkopimda dalam penegakan aturan dan protokol kesehatan, menjadi kunci dalam pemutusan rantai penyebaran Covid-19, termasuk di dalamnya rencana aksi dalam melakukan pencegahan di setiap kegiatan atau tempat yang berpotensi terjadi penularan.

“Perlu ada langkah dari Forkopimda untuk melakukan antisipasi, mengidentifikasi daerah yang mana, apa bentuk kegiatannya, pasar mana, mall mana? Kemudian lakukan langkah pencegahan termasuk penegakan aturan,” tandas Mendagri. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *