Gubernur Kritisi Kebijakan Menteri Susi Musnahkan Kapal

Gubernur Kritisi Kebijakan Menteri Susi Musnahkan Kapal

BITUNG,Wartamaluku.com – Gubernur Maluku, Said Assagaff mengkritisi kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti yang memilih untuk memusnahkan barang bukti kapal illegal fishing termasuk yang ada di Maluku.

“Terus terang saja sebagai Gubernur saya sudah kirim surat ke Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Agung agar keputusan-keputusan ke depan, tidak ada lagi kapal ikan yang ditenggelamkan. Sebaiknya disita saja oleh negara dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” ujar Assagaff di hadapan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Maritim) Luhut Binsar Panjaitan, di atas KM. Dorolonda, yang sementara bersandar di Pelabuhan Bitung, Jumat (7/4).

Menurut Assagaff, mungkin ada baiknya Fakultas-fakultas perikanan yang ada di Indonesia, masing-masing diberikan satu atau dua buah kapal ikan asing itu, untuk digunakan praktek.

Sebagai salah satu langkah protesnya, Assagaff katakan, saat Menteri Susi mengomandoi penenggelaman 81 kapal ikan ilegal, yang merupakan barang bukti kapal asing pelaku illegal fishing pada perairan di seluruh Indonesia, ditandai secara simbolis dengan penenggelaman dua kapal ikan di perairan Negeri Mamala dan Morrela, Pulau Ambon, Sabtu (1/4) lalu, Gubernur memilih beranjak pergi lebih dahulu sebelum penenggelaman kapal.

“Saat acara itu, saya memutuskan tidak memberikan sambutan dan memilih beranjak lebih dulu dari lokasi komando pemusnahan kapal itu,” terang Assagaff.

Kritik tersebut disampaikan Assagaff dihadapan Gubernur Maluku Utara KH. Abdul Ghani Kasuba, Menko Maritim dan seluruh peserta yang menghadiri Musyawarah Rencana Pengembangan (Musrenbang) Provinsi Maluku dan Maluku Utara di KM. Dorolonda yang melintasi rute Ambon – Ternate – Bitung – Ternate – Ambon ini.

Menanggapi protes Gubernur Maluku itu, Menko Maritim menyarankan kepada Assagaff, jika memang tidak setuju dengan kebijakan Menteri Susi, jika ada lagi pemusnahan kapal illegal fishing, sebaiknya tidak usah hadir.

Menanggapi protes Gubernur Maluku itu, Menko Maritim menyarankan kepada Assagaff, jika memang tidak setuju dengan kebijakan Menteri Susi, jika ada lagi pemusnahan kapal illegal fishing, sebaiknya tidak usah hadir.

“Itu hak Pak Gubernur untuk mengatakan tidak setuju. Bapak pun boleh melawan saya. Nggak apa-apa saat saya salah. Diberitahu saja, kita maksudnya supaya semuanya menjadi jelas. Bahwa Ini semua kehendak rakyat,” ujar Luhut.

Dia bahkan menilai, posisi seorang Gubernur lebih tinggi dari menteri. Alasannya Gubernur dipilih langsung oleh rakyat, sementara Menteri hanya dipilih oleh Presiden.

“Pak Gubernur itu lebih tinggi dari saya. Bapak dipilih rakyat, saya dipilih oleh presiden. Dipilih rakyat lebih tinggi tentunya. Saya kira harus dimanfaatkan suara itu, karena suara itu lebih sakti dari saya,” tandasnya.

Meski begitu, Luhut katakan, dia akan menyampaikan kritik dari Assagaff tersebut kepada Presiden Joko Widodo, termasuk akan berbicara dngan Menteri Susi.

Kehadiran Luhut pada Musrembang Bersama di kapal Doronda yang berlangsung sejak Kamis (6/4), hingga Sabtu (8/4) ini, untuk memberikan pemaparan terkait kebijakan dan kondisi kemaritiman di Indonesia.

Pos terkait