Germo di Dobo Kembali Dipolisikan

Ilustrasi

Dobo, Wartamaluku.com- Sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh ke pelimbahan juga bisa jadi pepatah paling tepat dialamatkan kepada Ani, salah satu germo yang selama ini menjalankan bisnisnya di lokalisasi Kampung Jawa, Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru.

Betapa tidak, bisnis esek-esek mempekerjakan gadis bawah umur yang dijalankan wanita asal pulau Jawa ini akhirnya terungkap berawal dari pengakuan salah seorang pegawai yang diketahui menjadi orang kepercayaan Ani sendiri.

Ellen atau yang biasa disapa Mami, tiba-tiba mengadukan bos-nya tersebut ke Kepolisian Resort Aru pada pukul 11.00 WIT, Rabu (4/1).

Dalam isi laporannya kepada polisi, Ellen membeberkan salah satu tindak kejahatan sang germo yang kembali berulah dengan mempekerjakan anak gadis di bawah umur sebut saja Mawar (nama samaran).

Mawar diketahui berusia sekitar 17 tahun dan menurut pengakuan Ellen, didatangkan dari Makasar, Sulawesi Selatan dan hingga kini masih dipekerjakan sebagai ladies di lokasi bisnis sang germo..

Usai memasukan laporan resmi ke Polres Aru, Ellen mengaku jika alasan dirinya melaporkan Ani ke polisi karena adanya persoalan dengan sang germo.

Terkait keberadaan Mawar, Ellen mengaku jika Ani selama ini menggunakan modus memalsukan umur ladies yang dipekerjakan pada lokasi bisnisnya termasuk Mawar untuk menghindari diketahui pihak aparat hukum.

“Saat itu, Ani memaksa orang tua Mawar untuk membuat akte kelahiran dengan kartu keluarga dan secepatnya kirim ke Dobo juga sekaligus ijazah apa saja,” bebernya.

Bahkan menurut pengakuan Ellen lagi, guna menyembunyikan strategi jahatnya, Ani juga memerintahkan Mawar jika ada polisi yang bertanya ke dirinya soal umur, Mawar harus mengaku berusia 21 tahun.

“Kau jawab saja begitu, supaya jangan bikin susah kakak Ani,” bebernya menirukan ucapan Germo Ani ketika itu.

Ellen juga mengungkapkan, sejak bekerja di tempat hiburan milik Germo Ani menjelang 2 tahun ini, sejumlah gadis di bawah umur dipekerjakan Ani demi mengeruk untung yang berlipat.

Ia kemudian merincikan beberapa nama seperti Bunga (nama samaran) berusia 14 tahun 9 bulan yang telah dipulangkan ke daerah asal nya oleh polisi.

Kemudian, Melati (16) yang kini tak bekerja lagi di tempat Ani serta Mentari yang belum lama ini oleh Ani dipulangkan kembali ke daerah asalnya Makasar karena takut ketahuan polisi.

“Jadi, apa yang diberitakan bahwa Ani selama ini mempekerjakan anak gadis dibawah umur itu benar sekali, dan saya saksi mata atas semua itu,” bebernya lagi saat kembali di singgung soal kebenaran aktivitas Ani yang selama ini mempekerjakan gadis di bawah umur pada lokasi bisnis esek-esek miliknya.

Sekedar diketahui, semua nama gadis bawah umur sengaja disamarkan oleh redaksi dan tidak memakai nama asli.

Fakta menarik dan cukup mengejutkan juga terungkap dalam pengakuan Ellen soal adanya pemberian sejumlah uang dan barang berupa perhiasan emas oleh Ani kepada petinggi Kepolisian setempat.

Bahkan, Ellen berani memastikan soal perhiasan itu karena dirinya langsung mendampingi Ani saat membelinya di salah satu toko emas di sebelah Toko Tujuh yang berada di kawasan Pasar Jargaria, Dobo.

Diduga, sejumlah pemberian tersebut sebagai upaya Ani untuk menghentikan beberapa kasus yang melibatkan dirinya beberapa waktu sebelumnya dan sementara ini dalam penanganan Penyidik Polres Aru terkait modus mempekerjakan gadis di bawah umur.

Terkait pemberian tersebut, Germo Ani yang dikonfirmasi langsung membantahnya.

“Itu tidak benar. Saya tidak pernah memberikan uang atau barang berupa perhiasan kepada petinggi Polres Aru,” bantahnya.

Meski demikian, Ani juga mengakui jika dirinya pernah diminta tolong oleh istri Kapolres Aru untuk membelikan perhiasan emas.

“Saya pernah dititipkan uang dari istri Bapak Kapolres dan dimintai tolong membelikan perhiasan emas untuk beliau. Karena selama ini saya berhubungan baik dengan beliau. Jadi, itu bukan uang pribadi saya, tapi saya hanya membantu beliau,” akuinya.

Ketika disinggung soal hubungan pertemanannya dengan istri orang nomor satu di institusi Kepolisian setempat, Ani mengaku belum lama mengenalnya.

“Saya kenal beliau belum lama, dan kebetulan saya juga suka mengoleksi perhiasan emas sehingga mungkin dari situlah beliau meminta bantu ke saya,” tuturnya.

Sementara itu, Kapolres Aru AKBP. Adolf Bormasa yang dikonfirmasi terkait pernyataan Ellen soal pemberian Ani juga langsung membantahnya.

“Apa yang disampaikan pihak-pihak lain terkait pemberian itu semuanya tidak benar,” bantahnya singkat.

Bahkan Kapolres pun memastikan bahwa terkait proses hukum terhadap kasus yang melibatkan Ani tetap jalan.

“Berkasnya sudah kita limpahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Dobo untuk diperiksa kelengkapannya,” tukasnya.

Terpisah, salah satu pemerhati soal HAM di Maluku mendesak pihak penegak hukum dalam hal ini Kapolres Aru dan jajarannya untuk segera mengusut tuntas laporan yang disampaikan Ellen.

“Kita apresiasi atas keberanian Ellen melaporkan Germo Ani ke polisi karena modus yang dijalankan yang bersangkutan jelas-jelas telah melanggar UU Perlindungan Anak dan Polisi tidak bisa tutup mata atas hal itu,” desak sumber yang meminta namanya tidak dimuat kepada media ini, saat dimintai komentarnya, Selasa (10/1).

Menurutnya, apa yang disampaikan Ellen, semakin mempertegas kepada masyarakat terkait adanya bisnis perdagangan anak di negeri berjuluk “Bumi Jargaria ini” dan dipastikan telah berlangsung lama.

Dan bukan hanya melibatkan Ani saja, tetapi bisnis ini juga dimungkinkan dilakukan germo-germo lainnya yang juga memanfaatkan jasa gadis-gadis dibawah umur.

“Kecurigaan kita terhadap adanya mafia yang bermain di balik bisnis ini telah terbukti nyata bahkan orang dari mereka sendiri yang akhirnya berani membuka suara melaporkan ini ke polisi,” cetus sumber.

Olehnya, ia mendesak Polisi secepatnya menuntaskan kasus ini termasuk beberapa kasus sebelumnya yang telah lebih dahulu dilaporkan ke Polres Aru seperti kasus Egi di Karaoke Paradise, Germo Komariah yang tertangkap tangan pekerjakan 4 gadis dibawah umur serta kasus Germo Ani yang telah diadukan sebelumnya.

Sumber juga mengaku jika pihaknya sementara ini sedang membangun koordinasi dengan sejumlah institusi terkait maupun berbagai lembaga yang punya perhatian terhadap perlindungan anak untuk bersama-sama mengungkap mafia “Human Trafficking” di Kepulauan Aru.

“Dan siapa-siapa yang berada di balik bisnis akan kita ungkap semua ke publik walaupun mereka adalah orang-orang yang memiliki posisi penting sekalipun di republik ini,” tegas sumber.

Pos terkait