Gelar Rapat Bersama, Komisi I DPRD Maluku Soroti 180 Ribu DPT Belum Memiliki e-KTP

Ambon, Wartamaluku.com – Komisi I DPRD Provinsi Maluku mengelar Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) juga pihak keamanan (TNI dan Polri) dan pihak-pihak terkait lainnya terkait dengan komisi menemukan 180 ribu lebih DPT yang belum ada e-KTP juga untuk persiapan Pilkada di Maluku.

Raker ini untuk memastikan sampai sejauh mana kesiapan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) di Maluku pada tanggal 27 November tahun 2024 nanti, ujar ketua komisi I DPRD Maluku Solihin Buton pada wartawan di Ambon, rabu (13/11/2024) setelah memimpin Raker.

Dalam Raker, Komisi I pertanyaan 180 ribu lebih Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di beberapa Kabupaten dan Kota di Maluku.

Terkait dengan 180 lebih DPT yang sudah terdaftar tapi belum miliki e-KTP, menurut Solihin, dari komisi tadi sudah mendapatkan penjelasan dari Bawaslu,KPU, dan Catatan Sipil (Capil) Kepolisian, kemudian dari pihak Pangdam. Ada beberapa hal yang menjadi atensi komisi .

Tadi di sampaikan bahwa sudah 90 persen pelaksanaan Pilkada sudah di siapkan oleh KPUD. Tapi ada beberapa catatan DPT yang sudah terdaftar tapi belum memiliki e-KTP, jelasnya.

Kami berharap kepada KPU, Bawaslu, Capil untuk lakukan koordinasi pada Capil
di Kabupaten dan Kota untuk lakukan penanganan ke pada para pemilih yang belum dapat e-KTP.

Menurut Solihin, Kalau yang belum ada e-KTP, ini minimal harus punya surat domisili kependudukan, supaya pemilih yang akan melakukan pencoblosan pada tanggal 27 November nanti bisah melaksanakan hak memilihnya.

“Ingat, Ini untuk kepentingan kita bersama, karena kita semua memilih pemimpin Maluku juga Kabupaten dan Kota 5 tahun kedepan ” tutup Politisi PKS Maluku Itu.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *