Gelar Apel Pagi,Ini Arahan Pj Walikota Ambon

Ambon, Wartamaluku.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menggelar apel pagi, Senin (29/7/2024).

Dalam arahannya, Walikota Dominggus Nicodemus Kaya menekankan beberapa poin penting yakni, Pertama, terkait dengan transformasi Ambon menjadi smart city, salah satu indikatornya adalah penggunaan tanda tangan elektronik (TTE).

Menurutnya, banyak instansi pemerintah, baik di pusat maupun daerah, telah beralih ke TTE dalam komunikasi surat-menyurat.

“Kedepan, saya tidak mau lagi ada surat Walikota yang menggunakan tanda tangan manual. Semua pimpinan OPD juga harus menerapkan TTE yang berikut tindak lanjut pemeriksaan BPK terkait rekomendasi dari LHP BPK tahun 2018 hingga 2006,” jelas Kaya, sambil mengakui bahwa ada 145 rekomendasi yang belum ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Ambon.

Dikatakannya, dia telah menandatangani 100 rekomendasi yang bersifat administratif, namun masih ada 45 yang bersifat material dan harus melalui sidang TPA3R.

Terkait rekonsiliasi laporan keuangan semester pertama, kata Kaya, batas waktu penyelesaian laporan keuangan adalah besok, namun hingga saat ini baru empat OPD yang menyelesaikan laporannya.

“Konsekuensinya adalah jika satu bagian belum menyelesaikan laporannya, maka seluruh pemerintah kota tidak bisa menyelesaikan laporan keuangan, dan DAW (Dana Alokasi Umum) akan ditahan. Jika DAW ditahan, maka gaji pegawai bisa tertunda”jelasnya.

”Untuk itu akan memberikan alternatif solusi, yaitu penyelesaian laporan hari ini, atau membuat surat pernyataan bahwa dana masih dikelola dan belum bisa di-SPJ-kan. Dengan demikian, uang masih ada di bendahara dan tidak bisa melakukan permintaan berikutnya sampai yang ada terselesaikan,”terangnya sambil meminta
Semua pimpinan OPD untuk mengawasi pelaksanaan tugas dengan baik dan memastikan semua berjalan sesuai ketentuan. (***)

Pos terkait