Masohi,Wartamaluku.com – Penyatuan hati dan membangun kemitraan antara Pemda Maluku Tengah dengan Kejaksaan Negeri Masohi terus terjaga dengan baik, selalu bergandengan tangan dalam melakukan pelayanan menuju kesejahteraan masyarakat.
Penegasan ini diungkapkan Wakil Bupati Maluku Tengah mewakili Bupati Tuasikal Abua, di sela-sela acara “Peletakan Batu Pertama Gedung Pertemuan Sasana Adhyaksa” Kejaksaan Negeri Masohi pada Kamis (14/4).
Hadir pula Wakil Bupati Malteng, Marlatu Leleury, Sekda, bersama jajaran SKPD di lingkup Pemda Malteng, Kepala Kejaksaan Negeri Masohi R. Sitorus, Dan POM Masohi Letkol CPM Toni Torani, Dandim 1502 Binaya serta para staf Kejaksaan Negeri Masohi.
Selama ini, lanjut bupati, fakta telah membuktikan bahwa Kajari Masohi telah memiliki gedung pertemuan yang merupakan bangunan tua dan tidak layak pakai. Bahkan tidak representatif lagi bagi operasional kedinasan.
Kondisi ini, lanjutnya lagi, dipastikan Kajari Masohi saat ini menjadi kurang nyaman dan bahkan mengalami kesulitan dalam pelaksanaan tugas-tugas rutin dalam pelayanan hukum kepada masyarakat di Malteng sembari menambahkan, kalau dalam kondisi bangunan yang tidak layak ini namun pihak Kajari Masohi masih mampu meningkatkan tugas dan pelayanan hukum kepada masyarakat dengan penuh dedikasi dan kematangan yang maksimal.
Implementasinya, Pemda Malteng lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2016 menganggarkan anggaran senilai Rp. 2 miliar lebih untuk membangun kantor Kajari yang memadai dan representatif.
Momentum ini, tambah Tuasikal, dijadikan sebagai kesempatan untuk bisa bahu-membahu dan bergandengan tangan dalam pembangunan Maluku Tengah yang bermartabat, berkepribadian menuju kesejahteraan masyarakat yang mandiri.
Tuasikal Abua juga menegaskan kepada kontraktor yang melaksanakan pembangunan gedung Adhyaksa ini, dapat melaksanakannya sesuai dengan perencanaan serta jangka waktu yang ditetapkan.
Mengakhiri sambutannya, Tuasikal Abua mengungkapkan rasa terimkasihnya atas dukungan dan pelayanan hukum dari pihak Kajari Masohi kepada masyarakat Malteng.
Usai peletakan batu pertama pebangunan gedung pertemuan Adhyaksa, dilaksanakan launcing pengresmian mobil pelayanan hukum Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Masohi R. Sitorus.
Sitorus saat launching tersebut menyebutkan, bahwa mobil pelayanan hukum ini bukan saja dimiliki oleh pihak Kejari
Masohi melainkan dimiliki semua pihak di Malteng.
‘’Selain itu juga, mobil ini dijadikan sebagai sarana untuk membawa barang bukti dalam pengoperasian dan penanganan kasus yang ditangani oleh pihak Kejaksaan Negeri Masohi,’’ ucap Sitorus. (WM-03)