Gaspresz Resmi Jabat Raja Naku

Ambon, Wartamaluku.com – Zadrak Gaspresz resmi menjabat sebagai raja Negeri Naku, Kecamatan Leitimur Selatan yang di lantik oleh Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena berdasarkan SK nomor 1766 tahun 2023 tentang pengesahan dan pelantikan kepala pemerintahan Negeri Naku yang berlangsung secara resmi diruang Unit Layanan Administrasi (ULA), Jumat (10/11/2023).

“Dalam acara pelantikan ini yang paling penting adalah memaknai Apa yang dilakukan oleh para leluhur. Penyelenggaraan pemerintahan yang terjadi dalam NKRI senantiasa diberikan penegelasian kepada daerah-daerah di bawahnya dalam rangka mempercepat upaya untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga untuk mempermudah dan memperpendek rentan kendali penyelenggaraan pemerintahan.
Oleh karena itu, ditingkat pemerintahan Kota Ambon pendelegasian kewenangan dilakukan sampai di tingkat kecamatan Desa negeri dan kelurahan agar seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan dapat menyentuh masyarakat,” ujar Penjabat Walikota.

Dikatakan, masyarakat sebagai objek dan sekaligus subjek pembangunan harus mendapat pelayanan yang baik dari pemerintah karena itu di setiap negeri adat kita berharap supaya dapat menghadirkan Raja definitif. Karena, raja definitif ini selain berperan sebagai pemangku adat tetapi juga dalam penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan publik serta pembangunan akan menjadi motor penggerak, menjadi pengatur dan pengambil kebijakan di negeri sehingga berbagai program pembangunan bisa terlaksana dengan baik.

Menurutnya, Pemerintah Kota Ambon berusaha untuk menghadirkan seluruh raja definitif pada beberapa negeri yang sampai dengan saat ini belum memiliki raja definitif atau kepala pemerintahan yang definitif.

Dirinya juga berharap, Gaspers sebagai raja defenitif, akan memberikan kekuatan dan penguatan bagi negeri Naku bukan sebaliknya akan membuat kehancuran di Negeri Naku.

“Itu yang saya pesankan bagi kita semua dan pak Zadrak Gaspers punya tangung jawab setelah ini segera merangkul semua masyarakat,” pinta dia. (**)

Pos terkait