Ambon, Wartamaluku.com – Pembayaran Gaji 13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah kota Ambon, bakal dibayarkan pada bulan Juli 2024 mendatang. Karena salah satu tujuan gaji 13 ini untuk memenuhi kebutuhan anak-anak sekolah.
“Saat ini kita fokus untuk pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sementara untuk pembayaran gaji ke 13 nanti dibayarkan di bulan Juli mendatang karena itu diperuntukan bagi kebutuhan anak-anak yang bersekolah,” ungkap Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Agus Ririmasse, selasa, 11/6/2024.
Ririmasse mengingatkan terkait TPP dan gaji ke 13 tidak menjadi polemik di kalangan Pemkot Ambon, apalagi sampai memposting di media sosial, karena sudah seharusnya ASN berada dalam barisan yang sama menjaga kewibawaan pemerintah.
Karena itu dirinya berharap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengumpul di lingkup Pemkot Ambon, dapat bekerja lebih keras dan lebih baik , guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
” Untuk diketahui kemampuan keuangan daerah sangat tergantung pada PAD, sehingga bagi teman-teman pengumpul OPD harus kerja keras,” ujar Ririmasse.
Menurutnya, Ambon tidak seperti Kabupaten/Kota lain, yang memiliki sumber daya alam sehingga sektor jasa perdagangan yang menjadi andalan.
Salah satu langkah untuk meningkatkan PAD, di mulai dari ASN sendiri, yang menjaga kejujuran dan integritas dalam bekerja. (**)