Fraksi Hanura DPRD Maluku Kritisi LPJ Gubernur Tahun 2019

Ambon, Wartamaluku.com – Fraksi Partai Hanura DPRD Provinsi Maluku mengkritisi ketidaksesuaian jumlah antara realisasi pendapatan belanja belanja pada rincian laporan realisasi anggaran Penanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2019 dengan rekapitulasi laporan pendapatan realisasi anggaran pada laporan hasil laporan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Tahun 2019.

“Ada ketidaksesuaian jumlah yang di sebutkan, perlu untuk melaporkan pada semua OPD. Permasalahan program alokasi anggaran yang di jalankan pemerintah Provinsi Maluku belum berimplikasi, dan memiliki keterkaitan langsung dan berdampak bagi masyarakat, ”kata Partai Hanura lewat Wakil Sekretaris Fraksinya, Julius Pattipeiluhu kepada wartawan, di Ambon, Kamis (10/9).

Menurutnya, hasil pemeriksaan BPK terdapat beberapa kelemahan dalam pengendalian intern atau ketidakpatuhan ketidakpatuhan atas peraturan perundangan-undangan.

“Kelemahan program intern di bawah pemerintah Provinsi Maluku belum menyusun laporan sesuai standar akuntasi pemerintah, pengelolaan kas pada Pemerintah Provinsi Maluku belum tertier,” bebernya.

Selain itu, pengelolaan aset tetap tidak ditemukan masih belum memadai. Bukan saja itu, ketidakpatuhan terhadap ketentuan undang-undang dalam pengelolaan keuangan Negara, misalnya, pengelolaan pajak pemerintah daerah dan pengelolaan retribusi daerah yang belum memadai.

“Terhadap hasil temuan BPK, maka Pemerintah Provinsi Maluku perlu menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” demikian Julius. (**)

Pos terkait