Fraksi Golkar Setuju RAPBD 2017 Yang Ditetapkan Jadi Peraturan

Fraksi Golkar Setuju RAPBD 2017 Yang Ditetapkan Jadi Peraturan

Ambon,Wartamaluku.com- Fraksi Partai Golkar DPRD Maluku dalam kata akhir fraksinya yang dibacakan oleh Ramli Mahulette saat Paripurna DPRD Maluku, menyetujui sekaligus menerima RAPBD 2017 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Provinsi Maluku. Hanya saja, persetujuan itu disertai beberapa catatan kritis.

Dimana dalam kata akhirnya, Fraksi Partai Golkar menyampaikan beberapa catatan kritis untuk mendapat perhatian serius terutama Pemda Maluku yakni, penyampaian KUA dan PPAS serta Nota Keuangan dan Rancangan APBD harus efesien dan efektif agar mencapai hasil yang maksimal.

Pendapatan yang direncanakan merupakan perkiraan yang terukur secara rasional yang dapat dicapai untuk setiap sumber pendapatan sedangkan belanja yang dianggarkan merupakan batas tertinggi pengeluaran belanja. Sehingga penerimaan dan pengeluaran harus dimasukan dalam APBD dan dilakukan melalui rekening kas umum daerah.

Pada pos Pendapatan Daerah direncanakan terjadi kenaikan sebesar Rp 2,8 Triliun lebih tinggi dari tahun 2016 yang hanya mencapai Rp 2,74 Triliun atau terjadi kenaikan sebesar Rp 115,08 Milyar atau terjadi peningkatan sebesar 4,19 persen.

Namun terjadi penurunan yang sangat signifikan pada pos Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2017 jika dibandingkan dengan tahun 2016 sebesar 13,57 persen .

Karena itu, Fraksi Partai Golkar meminta Pemda Maluku memberikan perhatian terhadap sumber-sumber PAD melalui BUMD agar lebih maksimal.

Sementara itu, pada pos belanja daerah direncanakan naik sebesar Rp 2,88 Triliun atau naik sebesar Rp 78,37 Milyar sehingga terjadi peningkatan 2,80 persen jika dibandingkan tahun 2016 sebesar Rp 2,80 Triliun.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *