Ambon,Wartamaluku.com –“Tipelogi Polda Maluku sebelumnya tipe B menjadi tipe A merupakan upaya keberlanjutan guna memperkuat struktur organisasi, dalam menghadapi berbagai dinamika ancaman yang berkembang dewasa ini,” kata Priyanto.
Demikian pula perkembangan lingkungan strategis baik pada tataran global, regional, maupun dalam negeri berdampak pada dinamika stabilitas Kamtibmas yang ada di Indonesia yang tentunya hal tersebut menjadi sebuah tantangan tugas yang harus dihadapi Polri.
Kapolri dan Menpan RI minta untuk meningkatkan kinerja polda Maluku dalam menjaga keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Demikian pernyataan resmi Kepala Kepolisian Republik Indonesi Jenderal Tito Karnavian, dalam amanat tertulis yang dibacakan oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Mabes Polri Komisaris Jenderal Polisi Drs. Dwi Priyanto.
“Sebagaimana amanat Undang-Undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara, tugas utama Polri memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat, untuk itu harus memperkuat dan meningkatkan kapabilitas,” terang Jenderal bintang tiga ini.
“Tahun 2017 ini selain Polda Maluku, Polda Sumatera Barat, dan Polda Nusa Tenggara Timur, juga beralih ke Tipe A yang mana untuk keempat Polda ini dilakukan setelah melalui serangkaian kajian yang mempertimbangkan beberapa aspek yaitu letak geografis, jumlah penduduk, potensi ganguan Kamtibmas, serta kejahatan taransnasional dan kejahatan yang berimplikasi terhadap kekayaan negara yang berimplikasi pada situasi kamtibmas,” terangnya.
Senada dengan itu, staf ahli Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Dr. Ir. Setiawan Wangsaatmaja, Dipl,SE,M.Rng (Deputi Bidang SDM Aparatur) saat membacakan sambutan Menteri PANRB RI dirinya mengatakan pengukuhan peningkatan Tipelogi Polda Maluku hendaknya tidak hanya dimaknai sebagai serimonial belaka tetapi pengukuhan peningkatan tipelogi melambangkan kesiapan jajaran Polda Maluku dalam menghadapi ancaman, tantangan tugas.
“Pengukuhan peningkatan tipelogi Polda Maluku sejatinya merupakan bentuk komitmen Polda Maluku untuk meningkatkan kinerja dan pelayanannya agar lebih baik, lebih mudah dan lebih cepat diakses oleh masyarakat,” ucap Wangsaatmaja.
Sementara itu di tempat terpisah salah satu Anggota Komisi III DPR RI asal Daerah Pemilihan (Dapil) Maluku, Rohani Vanath mengaku, kondisi geografis adalah salah satu faktor yang mana di Provinsi Maluku terdiri dari kepulauan, menjadi alasan naik status Polda Maluku dari tipe B jadi tipe A.
“Karena kondisi geografis yang luas itulah, maka otomatis membutuhkan tindakan yang cepat dan tegas dari aparat Kepolisian, untuk menangani persoalan-persoalan yang terjadi pada masyarakat Maluku. Belum lagi, kita lihat polsek yang membawahi beberapa kecamatan
Menurutnya, dilihat dari situasinya,tipe B ke Tipe A maka bisa membuka ruang kepada pihak kepolisian untuk meningkatkan kinerjanya. “Nah, Saya rasa dengan adanya peningkatan status ini, maka bisa merekrut pemberdayaan manusia yang ada di Maluku.Terkhusus, adik-adik Kita putra-putri Maluku yang ingin bercita-cita menjadi polisi, akan terbuka luas. Ini dikarenakan, pemintaan untuk menjadi anggota polisi lebih banyak, namun tentunya dengan potensi Sumber Daya Manusia (SDM),” kata Rohani. .(WM-UVQ)