Ambon, Wartamaluku.com – Guna mengevaluasi berbagai kegiatan dewan, Kamis (28/5/2020), Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Maluku berapat.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury membicarakan beberapa hal termasuk didalamnya pelaksanaan reses dari anggota dewan dan juga keputusan dewan tentang Ritribusi Jasa Usaha.
Usai rapat, kepada wartawan, Wattimury menjelaskan, dewan menyadari betul situasi masyarakat karena pandemi Covid-19 ikut mempengaruhi seluruh aktivitas dewan.
Olehnya itu, Banmus melakukan evaluasi guna melihat sampai sejauh mana dewan dapat melakukan tugas-tugas sesuai dengan perkembangam kondisi yang ada.
“Kami berkesimpulan bahwa aktivitas dewan belum bisa berjalan sebagaimana biasanya, karena situasi pandemi ini masih ada,” jelas Wattimury.
Lebih lanjut kata dia, Banmus juga mengevaluasi pelaksanaan reses yang dilakukan oleh anggota dewan, mengingat 30 Mei 2020 masa reses sudah selesai.
Karenanya Banmus juga mengevaluasi seberapa jauh kegiatan reses itu dilaksanakan.
“Kita bersyukur bahwa dari informasi yang diterima dari anggota ternyata semuanya berjalan lancar,” tandas politisi PDI Perjuangan ini. (**)