AMBON,wartamaluku.com – Enam Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menolak hasil aklamsi yang tetapkan Basri Damis selaku Ketua DPW, pada Musyawarah Wilayah (Muswil) IV Dewan Pimpinan Wilayah DPW PKB.
Terpilihnya Basri Damis sebagai Ketua DPW PKB Maluku dinilai tidak sesuai dengan mekanisme yang berlaku ditingkat Partai oleh enam DPC diantaranya,DPC Malra,Tual,Aru,MTB,MBD dan Buru.
Pasalnya, muswil yang dilakukan dengan pendekatan mengedepankan azas kebersamaan itu hanya dihadiri oleh lima DPC.Kelima DPC adalah DPC PKB Seram Bagian Timur (SBT),Seram Bagian Barat (SBB),Buru Selatan (Bursel), Kota Ambon dan Maluku Tengah (Malteng).
Sementara dua DPC yang belum bisa dikatakan sah sebagai peserta yaitu Kota Ambon dan Malten,dikarenakan dua DPC itu hingga kini belum mengantongi Surat Keputusan (SK) dari DPW PKB Maluku.
Kepada Wartawan, Sekretaris DPW PKB Maluku, M. Asmin Matdoan mengatakan, mengedepankan asas musyawarah untuk mufakat dalam seluruh proses musyawarah termasuk muswil hal yang biasa, sesuai dengan mekanisme sebagaimana ditetapkan dalan AD/ART partai.
“Bahwa nanti siapapun terpilih itu persoalan nanti, tetapi yang menjadi persoalan bukan dalam proporsi dan mekanisme yang sebenarnya. Kalau nanti pemilihan ulang tidak jadi soal, tetapi jangan mengabaikan asas-asas normative. bagaimana mungkin 6 DPC yang diundang secara resmi hadir dalam musyawarah, belum ada ditempat namun sudah ada aklamasi,” ujar Asmin dalam keterangan persnya.
Dirinya mengatakan, pihaknya tidak menyalahkan pak Marwan Djafar yang pimpin sidang. Karena kemungkinan Pak Marwan tidak tahu,bisa saja ada bisikan dari orang ke Beliau. Pihaknya sebenarnya mau sampaikan bahwa di Maluku terdapat sebelas DPC, namun dua diantaranya itu sudah selesai kepengurusannya, dan belum ada kepengurusan baru yang di SK kan oleh DPW.
“Sebagai Sekretaris DPW, Saya tidak pernah tanda tangani SK perpanjangan kepengurusan untuk dua DPC, yakni Kota Ambon dan Malteng. Dan Saya sampai dengan saat ini, masih menganggap diri sah sebagai Sekretaris DPW, karena Saya belum didemisionerkan. Kalau pun sudah didemisionerkan harus disertai dengan SK DPW,” tegasnya.
Sampai detik ini, lanjut Asmin, dia belum menerima SK Demisioner sebagai Sekretaris Wilayah PKB. Dimana-mana, Sekretaris selalu berdampingan dengan Ketua selaku penanggungjawab Muswil. Entah kenapa, namun dirinya tidak dilibatkan sebagai penanggungjawab Muswil.
Menurutnya, sesuai kesepakatan sebelumnya, ternyata dalam forum Muswil yang dilaksanakan tadi itu ada beberapa agenda yang dilewati tanpa dibahas, yakni Pleno, Pleno tatib itu tidak perlu dibahas hanya pembacaan dan pengesahan, kemudian pembahasan Komisi. Ada tiga agenda yang harus dijalani sesuai kesepakatan pada pra musyawarah.
Agenda utama yaitu pertanggungjawaban pengurus, pembahasan Tatib pemilihan Ketua Dewan Syuroh dan Ketua Dewan Tanfiz, penetapan hasil kerja komisi, namun agenda itu tidak jalan, padahal telah disepakati sebelumnya. Seharusnya itu dijalankan. Kami tidak persoalkan Basri Damis terpilih sebagai ketua, namun harus merujuk pada aturan dan mekanisme yuang berlaku, bukan malah menelantarkan 6 DPC diluar dan tidak dilibatkan dalam Muswil yang berlangsung secara aklamasi itu,” bebernya.
Sementara itu, Abdul Halik Rumkel yang menyatakan sikap menolak hasil Muswil yang berakhir aklamasi karena tidak kuorum, dan Muswil tersebut dinyatakan tidak Sah.
“Saya menyatakan bahwa hasil Muswil yang dilaksanakan tadi adalah illegal, alasannya Pra Muswil sebelumnya itu sudah sama-sama menyepakati beberapa hal, yang pertama adalah pembukaan Muswil akan dimulai dengan pengesahan Tatib Muswil, ada beberapa pleno sudah didrop karena sudah disepakati sebelumnya. Dan bagi Saya, pelaksanaan Muswil itu tidak sesuai dengan AD/ART Partai, karena tidak ada LPJ dari DPW dan beberapa agenda formal lainnya,” jelasnya.
Secara bersamaan diakui oleh lima DPC lainnya, yakni MTB, MBD, Aru, Malra dan Buru. Keenam DPC itu menolak dengan tegas semua produk hasil Muswil yang dilaksanakan tanpa kehadiran enam DPC dalam agenda tersebut.
Juga, Ketua DPC PKB Malra, Minduhri Kudubun mengakui pihaknya baru mendapat info bahwa Muswil telah selesai dan sudah ada ketua terpilih melalui aklamasi, sementara enam DPC tidak hadir dalam lanjutan agenda tersebut.
“Bagaimana mungkin kami dari enam DPC tidak hadir lalu bisa terpilih secara kuorum. Seharusnya seluruh PC itu hadir dulu agar muswil terkesan kuorum, namun hasil dari Muswil tadi tidak kuorum, sebab enam DPC tidak ada pada saat aklamasi tersebut, yang ada hanyalah tiga DPC yang dianggap sah dan dua DPC yang tidak terlegitimasi karena belum mempunyai SK dari DPW,”tuturnya .(WM-UVQ)