Ambon, Wartamaluku.com – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku melakukan Ekspedisi Layanan Kas Keliling dengan menukarkan uang lusuh atau uang tidak layak edar di pulau Terluar, Terdepan dan Terpencil (3T) yakni di pulau Buru Provinsi Maluku.
Penukaran uang lusuh ini bertujuan agar masyarakat di wilayah 3T dapat juga merasakan atau melihat uang baru NKRI yang baru diterbitkan oleh Pemerintah.
Ekspedisi Layanan Kas Keliling yang dilakukan selama tujuh hari ini terhitung sejak tanggal 13-19 September 2019 dengan menggunakan KRI Kerapu 812 milik Lantamal.
Dalam ekspedisi ini, tim Bank Indonesia berhasil mengumpulkan Uang Tidak Layak Edar sebanyak Rp 226 juta. Hal ini disampaikan Kepala Tim Sistem Pembayaran Pengelolaan Uang Rupiah BI Provinsi Maluku, Teguh Triyono kepada wartawan, Kamis (19/09/2019).
Menurutnya, uang yang berhasil ditukarkan tersebut terdiri dari beberapa titik yakni di Pulau Buru tepatnya di Desa Kayeli sebanyak Rp.40 juta, Pulau Ambalau Rp.40 juta, Leksula Rp.90 juta, Kecamatan Kepala Madang Rp.30 juta dan juga di Buano Utara Rp.26 juta.
“Di setiap ekspedisi, Bank Maluku menyiapkan uang sebesar Rp 2,5 miliar, tapi yang digunakan untuk penukaran uang sebesar Rp 226 juta,” ungkap Teguh.
Ditambahkan, Jumlah uang Rp 2,5 miliar merupakan jumlah terendah jika dibandingkan dengan kegiatan serupa di wilayah lain yang dilaksanakan Bank Indonesia.
“KPw Bank Indonesia Provinsi Maluku pernah menyiapkan uang sejumlah Rp 5 miliar namun yang terpakai hanya Rp 3 miliar, ini pada tahun 2018,” katanya.
Dikatakan, banyak uang yang disiapkan juga tergantung jumlah titik yang disinggahi serta aktifitas masyarakat di lokasi yang disinggahi dengan memperhitungkan aktifitas masyarakat.
“Kita harus perhitungkan aktifitas masyarakat, misalnya, di pulau A mungkin ada panen dan lainnya, ini juga harus diperhatikan,” tambahnya.
Ekspedisi kas keliling pulau 3T yang dipimpin Ali Hasan ini merupakan bagian dari program nasional BI atas kerja sama antara Kantor Bank Indonesia Pusat dengan TNI-AL terkait transportasi yakni pemanfaatan kapal perang, dan kerja sama ini akan terus berlanjut hingga tahun 2021.
Untuk diketahui, Bantuan tersebut dilaksanakan melalui Program Sosial Bank Indonesia (PSBI).