Kisar, Wartamaluku.com – Dusun yawuru desa Wonreli kecamatan Pp.terselatan mengakui sejak 2015 tidak pernah menikmati dana desa, padahal Salah satu program unggulan Presiden Jokowi-JK adalah soal Nawacita yang mengharuskan seluruh progres pembangunan harus diarahkan dari pinggiran (desa).
Olehnya itu instrumen pembangunan itu mestinya didukung penuh oleh seluruh elemen pemerintahan ditingkat paling bawah (Desa). Namun hal ini berbanding terbalik dengan kondisi di dusun Yawuru desa Wonreli Kecamatan Pp. Terselatan.
Bagaimana tidak, menurut Kepala dusun yawuru Oktovianus Letelay kepada media ini mengaku selama tiga tahun terhitung sejak dana desa digulirkan tahun 2015 lalu, dusun Yawuru tidak pernah menikmati yang namanya dana desa.
Dia menjelaskan, setiap penerimaan dana desa, dia hanya mendengar hembusan nilainya yang mencapai milyaran rupiah tp belum pernah melihat ada upaya pembangunan di dalam dusun tersebut ungkap Letelay.
Dirinya menambahkan, sejak 2015 lalu, kepala desa Wonreli Fredrico Petrusz menginstruksikan kepada ketujuh dusun yang berada dibawah desa wonreli untuk mengakomodir nama-nama masyarakat yang masih mendiami rumah tidak layak huni guna mendapatkan bantuan dari desa namun, setelah nama dan data tersebut dimasukan ke desa, bantuan tersebut tak kunjung diberikan hingga sekarang sudah 3 tahun ini, tegas Kadus.
Yang anehya, Letelay juga membeberkan kalau dirinya bersama 6 Kepala Dusun lainnya sempat diperintahkan untuk menandatangani kwitansi kosong sebanyak 5 lembar agar tunjangan mereka segera dibayarkan.
“Katong disuruh tandatangan kwitansi kosong supaya dong bayar katong pung tunjangan jadi katong tandatangan 5 lembar. Jadi pertama sekdes bawa kwitansi kosong 1 lembar lalu katong tanda tangan selanjutnya suruh lagi salah satu Kaur bawa datang lagi.
Setelah tanda tangan, katong ke desa untuk ambil katong pung tunjangan disana katong disodorkan 3 buah kwitansi lagi tapi semuanya kosong. Beta sempat tanyakan tapi dong bilang itu perintah dari atas. Jadi tandatangan saja ini jua par katong pung tunjangan kadus. lalu dong kasih katong uang Rp.800.000 itu saja”, terang Letelay.
Sementara itu, di tempat terpisah, salah satu masyarakat dusun Yawuru Markus Laimeheriwa kepada media ini mengaku, dirinya sudah jenuh dengan instruksi dari desa lewat kepala dusun untuk mempersiapkan seluruh dokumen dan administrasi sebagai syarat untuk menerima bantuan rehabilitasi rumah pasalnya perintah tersebut sudah sejak tahun 2015 lalu dan kami sudah buang biaya transportasi dannfotocopy berkas namun selama 3 tahun itu pula mereka di tipu.
“dong suruh katong fotocopy ini lah, itu lah, (KTP dan Kartu keluarga) padahal katong seng pernah liat dana desa itu pung dalam muka, jadi katong su bosan..tergantung dong saja kasih katong terima seng kasih jua tetap katong terima tegas Laimeheriwa”.
Kesempatan terpisah, Ketua PAC partai HANURA yang juga sebagai Ketua pemuda dusun Yawuru Daud Dahoklory menjelaskan, dirinya pernah mempertanyakan hal ini kepada ketua DPRD pada kegiatan sosialisasi Hukum dan dana desa di gedung serbaguna latupati wonreli.
Dia menduga kepala desa wonreli telah melakukan penyelewengan dan penyimpangan terhadap penyaluran dana desa. “Saya selaku ketua pemuda dusun, mempertanyakan dana desa wonreli selama 3 tahun karena kami tidak pernah menikmati dana tersebut sejak 2015 lalu.
Mungkin bukan dusun Yawuru saja tapi katong pung sudara di enam dusun lain juga sama. Beta su dapat info dari beberapa kepala dusun yang lain”, ungkapnya.
Olehnya itu lewat pertemuan tanggal 9 Nopember lalu, Wakapolres MBD telah menginstruksikan agar Polsek Pp.Kisar segera melakukan penyelidikan dana desa Wonreli. “Nanti kita lihat saja apakah Polsek bisa usut atau tidak karena dia menduga ada bekingan orang besar terkait dana desa wonreli. Ungkapnya. (WM/J).